kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.754.000   -4.000   -0,23%
  • USD/IDR 16.870   -305,00   -1,84%
  • IDX 5.996   -514,48   -7,90%
  • KOMPAS100 847   -82,06   -8,83%
  • LQ45 668   -66,74   -9,09%
  • ISSI 186   -15,12   -7,51%
  • IDX30 353   -34,16   -8,83%
  • IDXHIDIV20 427   -41,35   -8,83%
  • IDX80 96   -9,67   -9,17%
  • IDXV30 102   -9,19   -8,28%
  • IDXQ30 116   -10,74   -8,46%

Kemendag: Sengketa CPO dengan AS bisa merembet


Selasa, 24 April 2012 / 14:58 WIB
Kemendag: Sengketa CPO dengan AS bisa merembet
ILUSTRASI. Tekstil. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/hp.


Reporter: Handoyo | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) menilai pihak Amerika Serikat (AS) sangat berhati-hati menyikapi permasalahan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) Indonesia.

Hal ini disampaikan oleh Iman Pambagyo, Direktur Jenderal (Dirjen) Kerja Sama Perdagangan Internasional Kemendag di Jakarta, Selasa (24/4). Menurut Imam, sikap kehati-hatian AS terkait sengketa CPO itu dilakukan supaya masalah ini tidak melebar ke kasus lain.

"Karena masalah ini bisa berdampak kemana-mana," terang Imam (24/4). Meskipun demikian, Imam bilang pemerintah Indonesia akan menunggu sampai 28 April mendatang untuk menjawab notice of data availability (NODA).

Sekedar informasi, keputusan penundaan ini merupakan kedua kalinya yang dilakukan oleh AS. Semula, Indonesia diberi tenggat waktu memberi sanggahan paling lambat 23 Maret. Namun, saat disambangi Dirjen Pengolahan dan Pengembangan Hasil Pertanian (P2HP) Kementerian Pertanian (Kementan) ke AS, pihak AS memperpanjang batas waktu penerimaan sanggahan menjadi 27 April.

"Amerika menunda kembali. Artinya, kami diberikan kesempatan menyampaikan hal-hal lain diluar yang sudah disampaikan,” kata Menteri Pertanian, Suswono.

Menurut Suswono, pemerintah Indonesia sudah mempersiapkan sanggahan kepada Environment Protection Agency (EPA). Seperti diketahui, badan lingkungan dari AS ini yang mengeluarkan notice of data availability (NODA) yang menuding CPO Indonesia tidak sesuai dengan renewable diesel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×