Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menyambut diberlakukannya Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) pada 5 Juli 2020, Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan perjanjian ini tak hanya soal perdagangan barang.
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan, IA-CEPA merupakan perjanjian kemitraan strategis dalam bidang ekonomi, investasi, peningkatan kapasitas tenaga kerja, investasi, kesehatan, persaingan usaha, perdagangan jasa, pariwisata, transportasi, dan aturan ketentuan legal lainnya.
Baca Juga: Meski ada IA-CEPA, SRIL belum berencana memperbesar porsi penjualan ke Australia
“Jadi, cakupannya sangat luas dan bisa dimanfaatkan oleh banyak pemangku kepentingan di tanah air. Karena itu, kita harus memanfaatkan peluang ini sebaik-baiknya,” ujar Jerry dalam keterangan tertulis, Senin (6/7).
Adapun, Jerry berpendapat pasar Australia sangat penting bagi produk barang dan jasa Indonesia. Australia juga salah mitra penting sumber investasi Indonesia. Bahkan, Indonesia masih mencatat surplus atas perdagangan jasa ke Australia.
“Indonesia mengalami surplus US$ 1,7 miliar dalam perdagangan jasa pada 2018. Untuk itu, dalam perdagangan jasa kita berharap akan lebih meningkat lagi,” ujar Jerry.
Baca Juga: IA-CEPA berlaku, Pan Brothers (PBRX) bakal tingkatkan penjualan ekspor ke Australia
Dengan diberlakukannya IA-CEPA, Jerry optimistis arus produk Indonesia ke Australia akan semakin besar, apalagi terdapat penurunan tarif seluruh bea masuk menjadi 0%.
Jerry meminta pelaku usaha meningkatkan daya saingnya dan memanfaatkan IA-CEPA mengingat adanya ketentuan terkait kerja sama.
“Misalnya, dalam sektor teknik terdapat klausul yang mengakomodasi kerja sama peningkatan kapasitas insinyur Indonesia. Indonesia telah mencapai Washington Accord Provisional Status pada Juni 2019 dan menargetkan penyelesaian Washington Accord Signatory Status pada 2021. Akreditasi tersebut diperlukan agar kemampuan insinyur Indonesia diakui di Australia sehingga bisa mencari pekerjaan atau proyek di sana,” kata Jerry.
Dia juga mencontohkan peningkatan daya saing perawat. Menurut Jerry, pasar perawat Indonesia di negara-negara asing selama ini sangat diminati.
Baca Juga: Rachmat Gobel desak pemerintah segera bantu pulihkan usaha UMKM
Dia mengatakan, bila terdapat pengakuan terhadap akreditasi perawat Indonesia, diharapkan dapat daya saing dapat meningkat dan peluang kerja bagi perawat Indonesia di sektor kesehatan di Australia terbuka lebar.
Dengan diberlakukannya IA-CEPA ini, Kemendag harus melakukan sosialisasi, memberikan pendampingan, dan mengawal pelaksanaan perjanjian ini sehingga memberikan dampak signifikan sesuai dengan yang diharapkan.
“Kemendag selalu melakukan pengawasan, evaluasi, pendampingan, serta fasilitasi seluruh pemangku kepenting. Intinya, kami ingin ini berhasil dengan baik dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat Indonesia,” kata Jerry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News