Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli
“Melalui implementasi IA-CEPA, kami berharap diaspora Indonesia di Australia dapat bekerja sama dengan pelaku usaha di Indonesia untuk memberikan dampak positif pada pertumbuhan ekonomi Indonesia,” ujar Novi.
Konsul Jenderal di Sydney Heru Subolo dalam sambutannya menyampaikan, skema IA-CEPA ditujukan untuk peningkatan akses pasar dan investasi di kedua negara. Beberapa produk yang potensial untuk ditingkatkan ekspornya ke Australia seperti otomotif, kayu dan turunannya termasuk furnitur, tekstil dan produk tekstil, elektronik, serta produk makanan.
“Selain itu dapat juga ditingkatkan kerja samanya untuk ekspor ke negara ketiga melalui konsep economic powerhouse,” imbuhnya.
Baca Juga: Perjanjian IA-CEPA Mulai Berlaku Juni
Sebagai informasi, total perdagangan Indonesia-Australia pada Januari–April tahun 2020 tercatat sebesar US$ 2,49 miliar. Dari jumlah tersebut, nilai ekspor nonmigas Indonesia ke Australia pada Januari–April tahun 2020 sebesar US$ 687 juta. Sedangkan total perdagangan Indonesia-Australia pada tahun 2019 senilai US$ 7,8 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News