kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemenaker: WNI yang terinfeksi corona di Singapura saat ini dalam kondisi sehat


Jumat, 07 Februari 2020 / 17:36 WIB
Kemenaker: WNI yang terinfeksi corona di Singapura saat ini dalam kondisi sehat
ILUSTRASI. Wisatawan mengenakan masker di Merlion Park, Singapura (28/1/2020).


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kepala Seksi Perlindungan TKI Masa Penempatan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Dr. Maptuha menyatakan, warga negara Indonesia (WNI) yang terinfeksi virus Korona di Singapura saat ini dalam kondisi yang stabil.

Meskipun begitu, WNI ini masih dirawat di rumah sakit Singapura untuk terus dipantau dan mendapat perawatan lebih lanjut.

Baca Juga: Gampang menular, Singapura kerek tingkat kewaspadaan virus corona jadi oranye

"Saat ini yang bersangkutan kondisinya stabil, tetapi memang masih dirawat di rumah sakit Singapura untuk terus dipantau di bawah Kementerian Kesehatan Singapura hingga dinyatakan benar-benar sehat, di mana masa inkubasi selama 14 hari," ujar Maptuha di Gedung Adhyatma Kemenkes, Jumat (7/2).

Untuk identitasnya sendiri, Maptuha mengatakan bahwa pihak Singapura memiliki privacy act atau regulasi yang melindungi privasi seseorang.

Untuk saat ini, info yang baru bisa diketahui adalah WNI tersebut berusia 44 tahun dengan jenis kelamin wanita dan bekerja sebagai penata laksana rumah tangga.

WNI tersebut tertular dari pemberi kerja di Singapura yang memiliki toko obat, di mana toko obat tersebut seringkali dikunjungi oleh turis Tiongkok. Untuk kondisi pemberi kerjanya sendiri, saat ini juga masih dalam perawatan medis.

Baca Juga: Mahfud MD: Indonesia satu-satunya negara besar di Asia yang tidak punya kasus corona

Maptuha memaparkan, Kementerian Kesehatan Singapura juga telah menunjuk satu orang liaison officer (LO) yang bertindak sebagai penghubung antara pasien dengan pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura, untuk terus memberikan informasi terkini mengenai kondisi WNI terkait.

"Terkait biaya pengobatan sepenuhnya ditanggung pemerintah Singapura," kata Maptuha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×