kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.553   53,00   0,30%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Kemenaker usul perluasan wilayah penerima bantuan subsidi upah (BSU)


Selasa, 28 September 2021 / 14:26 WIB
ILUSTRASI. Kemenaker usul perluasan wilayah penerima bantuan subsidi upah (BSU)


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

Jika diizinkan, maka Kemenaker siap merevisi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan nomor 16 tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian BSU.

“Kami kemarin sore sudah mengusulkan kepada Komite PEN untuk diperluas dibuka secara nasional sehingga jika itu diizinkan maka InsyaAllah terhadap semua pekerja yang terdampak pandemi dan sesuai kriteria Permenaker 16 InsyaAllah bisa kita berikan BSU sejumlah Rp 1 juta,” ucap Indah dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (28/9).

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan sudah menyiapkan data jika nantinya perluasan wilayah penerima BSU 2021 dilaksanakan.

“Kami sudah siapkan datanya. Sekiranya pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk melakukan perluasan BSU 2021 kami secara prinsip sudah siap dengan datanya,” ujar Zainudin.

Selanjutnya: Menaker Ida Fauziyah tegaskan bantuan subsidi upah tak dikenai potongan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×