kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.909   21,00   0,13%
  • IDX 7.193   52,26   0,73%
  • KOMPAS100 1.105   10,19   0,93%
  • LQ45 877   10,63   1,23%
  • ISSI 221   0,76   0,35%
  • IDX30 448   5,44   1,23%
  • IDXHIDIV20 539   4,64   0,87%
  • IDX80 127   1,28   1,02%
  • IDXV30 134   0,28   0,21%
  • IDXQ30 149   1,42   0,96%

Kemenaker Mulai Pembahasan RUU PPRT dengan Kementerian/Lembaga


Senin, 17 April 2023 / 17:17 WIB
Kemenaker Mulai Pembahasan RUU PPRT dengan Kementerian/Lembaga
ILUSTRASI. Kementerian Ketenagakerjaan Mulai Pembahasan RUU PPRT dengan Kementerian/Lembaga. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memulai Rapat Panitia Antar Kementerian/Lembaga terkait Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Pertemuan yang melibatkan berbagai kementerian/lembaga ini akan membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU PPRT. 
 
"Mudah-mudahan dengan waktu yang tidak banyak ini Kemnaker bersama-sama kementerian/lembaga bisa segera menyelesaikan RUU ini. Dan mudah-mudahan kita dapat menyelesaikan tugas mulia ini, sehingga RUU PPRT segera menjadi UU dan PRT kita betul-betul mendapatkan pelindungan," kata Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, Senin (17/4). 
 
Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, menambahkan, Rapat Panitia Antar Kementerian/Lembaga terkait RUU PPRT adalah pembahasan DIM RUU PPRT yang melibatkan antar kementerian/lembaga, di mana masing-masing kementerian/lembaga telah melakukan konsolidasi internal. 

Baca Juga: Kemenaker Terima 938 Aduan Terkait THR
 
"Kita harapkan rapat panitia antar kementerian yang hari ini kita mulai lakukan berjalan dengan efektif, kita bisa lakukan diskusi-diskusi secara produktif untuk segera kita menyepakati DIM yang akan kita kirimkan ke DPR," kata Anwar Sanusi. 
 
Anwar Sanusi mengatakan, nantinya setelah pembahasan DIM yang melibatkan antar kementerian/lembaga terselesaikan, maka akan dilanjutkan dengan serap aspirasi. Pembahasan DIM yang melibatkan antar kementerian/lembaga diharapkan dapat terselesaikan pada 27 Mei 2023. 
 
"Selanjutnya kita melakukan diskusi dengan Panja DPR hingga sidang pleno, dan mudah-mudahan seluruh rangkaian pembahasan ini berjalan lancar, sehingga RUU ini dapat segera ditetapkan menjadi undang-undang," jelasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×