kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.500   -30,00   -0,17%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Kemenaker Mulai Pembahasan RUU PPRT dengan Kementerian/Lembaga


Senin, 17 April 2023 / 17:17 WIB
ILUSTRASI. Kementerian Ketenagakerjaan Mulai Pembahasan RUU PPRT dengan Kementerian/Lembaga. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memulai Rapat Panitia Antar Kementerian/Lembaga terkait Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Pertemuan yang melibatkan berbagai kementerian/lembaga ini akan membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU PPRT. 
 
"Mudah-mudahan dengan waktu yang tidak banyak ini Kemnaker bersama-sama kementerian/lembaga bisa segera menyelesaikan RUU ini. Dan mudah-mudahan kita dapat menyelesaikan tugas mulia ini, sehingga RUU PPRT segera menjadi UU dan PRT kita betul-betul mendapatkan pelindungan," kata Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, Senin (17/4). 
 
Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, menambahkan, Rapat Panitia Antar Kementerian/Lembaga terkait RUU PPRT adalah pembahasan DIM RUU PPRT yang melibatkan antar kementerian/lembaga, di mana masing-masing kementerian/lembaga telah melakukan konsolidasi internal. 

Baca Juga: Kemenaker Terima 938 Aduan Terkait THR
 
"Kita harapkan rapat panitia antar kementerian yang hari ini kita mulai lakukan berjalan dengan efektif, kita bisa lakukan diskusi-diskusi secara produktif untuk segera kita menyepakati DIM yang akan kita kirimkan ke DPR," kata Anwar Sanusi. 
 
Anwar Sanusi mengatakan, nantinya setelah pembahasan DIM yang melibatkan antar kementerian/lembaga terselesaikan, maka akan dilanjutkan dengan serap aspirasi. Pembahasan DIM yang melibatkan antar kementerian/lembaga diharapkan dapat terselesaikan pada 27 Mei 2023. 
 
"Selanjutnya kita melakukan diskusi dengan Panja DPR hingga sidang pleno, dan mudah-mudahan seluruh rangkaian pembahasan ini berjalan lancar, sehingga RUU ini dapat segera ditetapkan menjadi undang-undang," jelasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×