Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agama (Kemenag) terus memantau perkembangan kebijakan Pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan haji 1441H/2020M.
Bersamaan dengan hal tersebut, Kemenag juga telah menyiapkan dua skema penyelenggaraan haji tahun ini.
Menteri Agama Fachrul Razi menyatakan, Pemerintah Indonesia mempersiapkan dua skenario pelaksanaan haji tahun ini, yaitu tetap diselenggarakan atau dibatalkan.
Baca Juga: Mandiri Syariah imbau bayar biaya haji secara digital
"Kemenag terus mengikuti dan memantau perkembangan kebijakan Pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan haji, termasuk perkembangan pembatasan ibadah yang dilakukan Saudi di dua kota suci, Makkah dan Madinah. Kami juga menyiapkan mitigasi kalau pelaksanaan ibadah haji dibatalkan oleh Pemerintah Arab Saudi," ujar Fachrul di dalam keterangan tertulis, Jumat (27/3).
Di sisi lain, proses persiapan penyelenggaraan haji di dalam negeri masih terus berjalan, seperti pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) oleh jemaah haji. Kemenag mencatat, sampai dengan Jumat (27/3) ini, sudah ada sebanyak 83.337 jemaah yang telah melakukan pelunasan BPIH.
Baca Juga: Ini sejumlah langkah mitigasi BRIsyariah cegah penyebaran corona
Untuk tahap awal pelunasan sendiri, akan terus berlangsung hingga 30 April 2020 mendatang. Namun, jika kemudian penyelenggaraan haji akhirnya dibatalkan, maka Kemenag akan mengembalikan dana BPIH yang dibayarkan oleh jemaah.
"Jika ternyata haji tahun ini dibatalkan, dana yang disetorkan saat pelunasan BPIH dapat dikembalikan lagi ke jemaah," papar Fachrul.
Tak hanya di dalam negeri, persiapan layanan haji di Arab Saudi terkait pengadaan layanan akomodasi, transportasi darat, dan katering juga terus berjalan. Namun, sesuai surat dari Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, pembayaran uang muka belum dilakukan. Hal ini juga berlaku untuk penerbangan jemaah.
"Proses pengadaan layanan juga terus berjalan hingga kontrak, tetapi belum ada pembayaran uang muka," lanjut Fachrul.
Selain itu, sebagai langkah antisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19), Kemenag sementara menunda pelaksanaan bimbingan manasik haji secara konvensional yang melibatkan kerumunan massa.
Baca Juga: Kegiatan shalat dan doa di kompleks Masjid Al-Aqsa Yerusalem ditangguhkan
Sebagai alternatif, Kemenag sedang memfinalkan beberapa skenario pelaksanaan manasik. Diantaranya seperti melakukan distribusi buku manasik ke jemaah agar bisa dijadikan bahan bacaan, memanfaatkan media televisi dan radio untuk proses pembelajaran, menggunakan sarana pembelajaran daring, atau melakukan edukasi dan sosialisasi melalui media sosial.
"Skema ini sedang difinalkan. Semoga bisa direalisasikan dalam waktu dekat ini. Skema pembekalan petugas haji yang melibatkan kerumunan juga ditiadakan, diganti dengan pembekalan daring," kata Fachrul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News