kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kemenag perpanjang pelunasan biaya haji tahap II hingga 29 Mei 2020


Kamis, 21 Mei 2020 / 19:23 WIB
Kemenag perpanjang pelunasan biaya haji tahap II hingga 29 Mei 2020
ILUSTRASI. Pelunasan ongkos naik haji alias Biaya Pelaksanaan Ibadah Haji melalui aplikasi pelunasan haji.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Kementerian Agama (Kemenag) Muhajirin Yanis mengatakan, Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1441H/2020M tahap II dibuka dari 12-20 Mei 2020.

Muhajirin mengatakan, sampai hari terakhir, masih ada 11.537 jemaah yang belum melakukan pelunasan.

Dari jumlah itu, ada 7.736 jemaah yang melunasi dengan status cadangan sehingga masih ada sisa kuota sebesar 3.801 orang. Karena masih ada sisa kuota haji sebanyak 3.801 jemaah, Kemenag memperpanjang pelunasan biaya haji tahap II.

Baca Juga: Penyelenggaraan Ibadah Haji Masih Tunggu Jawaban Arab Saudi Hingga 1 Juni

"Perpanjangan berlangsung mulai besok, 22 hingga 29 Mei 2020," kata Muhajirin Yanis dalam keterangan resminya, Kamis (21/5).

Menurut Muhajirin, ada tiga kriteria jemaah haji reguler yang berhak melakukan pelunasan. Pertama, jemaah haji yang telah ditetapkan berhak melunasi pada tahap 1 dan 2, namun belum melakukan pelunasan Bipih.

Kriteria kedua, jemaah haji pendamping lansia dan penggabungan mahram yang sudah terinput ke dalam aplikasi Siskohat, namun belum diusulkan Kanwil Kemenag Provinsi.

Baca Juga: Belum dapat jawaban dari Arab Saudi, keputusan pemberangkatan haji mundur jadi 1 Juni

Ketiga, jemaah haji yang teridentifikasi sudah berhaji kurang 10 tahun, namun hasil verifikasinya menyebutkan belum pernah menunaikan ibadah haji atau dari unsur pembimbing KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah).



TERBARU

[X]
×