kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemenag buka seleksi calon anggota Baznas periode 2020-2025 dari unsur masyarakat


Selasa, 03 Desember 2019 / 15:52 WIB
Kemenag buka seleksi calon anggota Baznas periode 2020-2025 dari unsur masyarakat
ILUSTRASI. Janedjri M. Gaffar. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agama (Kemenag) membuka seleksi calon anggota Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) periode 2020-2025 dari unsur masyarakat. Pendaftaran ini akan dibuka pada 6 hingga 19 Desember 2019. 

Wakil Ketua Tim Seleksi Calon Anggota BAZNAS Janedjri M. Gafar menjelaskan, berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, keanggotaan BAZNAS terdiri atas 11 orang anggota. 

Baca Juga: Mantan Dirut angkat bicara soal riuh Bank Muamalat

“Delapan orang dari unsur masyarakat, bisa dari kalangan ulama, tenaga profesional dan tokoh masyarakat Islam, serta tiga orang dari unsur pemerintah yang ditunjuk dari Kementerian/Instansi yang berkaitan dengan pengelolaan zakat,” kata Janedjri, Selasa (3/12) dikutip dari laman setkab.go.id. 

Menurut Janedjri,  Kementerian Agama membuka kesempatan seluas-luasnya bagi Warga Negara Indonesia (WNI) untuk turut berperan mengembangkan ekonomi syariah di Indonesia, dengan terlibat langsung melalui pengelolaan zakat di tanah air. 

Sesuai undang-undang tersebut, menurut Jandjri, BAZNAS merupakan lembaga pemerintah non struktural yang bersifat mandiri dan bertanggungjawab kepada Presiden melalui Menteri Agama. 

Baca Juga: Astra Honda Motor Bangun Akses Air Bersih di Garut

“Salah satu tugas dan fungsi BAZNAS adalah merencanakan, melaksanakan, mengendalikan, melaporkan, dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat,” urai Janedjri. 

Seleksi Calon Anggota BAZNAS ini, lajut Janedjri, dilakukan oleh Tim Seleksi yang dibentuk melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 733 Tahun 2019 tentang Tim Seleksi Calon Anggota BAZNAS Periode 2020-2025. 

Bertindak selaku Ketua Tim Seleksi Dirjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin. Sementara Janedjri sendiri menjadi Wakil Ketua, dengan anggota antara lain Oman Fathurahman, Tarmizi, Tambrin, Teguh Widjinarko, Masduki Baidhowi, Ahmad Ishomuddin, dan Dadang Kahmad. 

Baca Juga: LinkAja siap garap fitur syariah, GoPay dan OVO masih melakukan kajian

Mengenai materi seleksi, Janedjri menjelaskan, terdiri dari beberapa tahapan. Mulai dari tahap seleksi administrasi, tahap psikotes dan dinamika kelompok, tahap uji kompetensi, tahap penerimaan masukan dan saran masyarakat, tahap pemeriksaan kesehatan, dan tahap wawancara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×