Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. Perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2016 menjadi tantangan bagi Kementerian Agama untuk bisa mempertahankan status tersebut.
Sekjen Kemenag Nur Syam mengatakan, salah satu yang penting dari komitmen menjaga itu adalah dengan menyelesaikan temuan laporan keuangan di tahun 2016. Temuan laporan keuangan 2016 tersebut baik bercorak administratif maupun kerugian negara.
Bila ada temuan pada kerja sama dengan pihak ketiga, harus pula segera diselesaikan. "Untuk itu sesuai dengan amanat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) temuan-temuan tersebut harus diselesaikan dalam 60 hari, ujar Nur Syam dikutip pada laman resmi Kementerian Agama, Kamis (8/6).
Nur juga meminta kepada Inspektorat Jenderal (Ittjen) Kemenag jangan sekedar memeriksa pos kegiatan, namun juga melakukan pendampingan ketika program sedang berlangsung. Ini diharapkan akan meminimalisasi kesalahan yang dilakukan.
"Saya minta di Biro Perencanaan agar di awal triwulan ketiga tahun ini bisa melakukan evaluasi terhadap perencanaan di Kementerian Agama dalam kerangka mempertajam mana yang seharusnya revisi dan dipertahankan,mana program wajibnya yang harus dilakukan," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News