kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Kemenag Akan Mengupayakan Formula Biaya Haji yang Proporsional


Selasa, 10 Januari 2023 / 15:46 WIB
Kemenag Akan Mengupayakan Formula Biaya Haji yang Proporsional
ILUSTRASI. Kemenag dan Komisi VIII akan Bahas Biaya Haji Berkeadilan dan Berkelanjutan. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nym.


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kuota haji 1444 H/2023 M sudah ditetapkan, sebanyak 221.000 jemaah. Angka ini akan menjadi dasar bagi Kementerian Agama dan Komisi VIII untuk membahas Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief mengatakan bahwa pihaknya akan mengupayakan formula biaya haji yang proporsional. Upaya ini perlu dilakukan seiring meningkatnya pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji.

“Kita akan menerapkan prinsip pembiayaan yang berkeadilan dan berkelanjutan. Angkanya akan kami formulasikan dengan mitra kami di Komisi VIII dengan mempertimbangkan berbagai aspek. Mudahan-mudahan kita bisa mendapatkan angka yang baik untuk jemaah dan semuanya,” harap Hilman kepada media di sela kunjungan kerjanya mendampingi Menag Yaqut Cholil Qoumas ke Arab Saudi, Selasa (10/1).

Baca Juga: Tahun 2023, Kuota Haji Indonesia Sebanyak 221.000 Jemaah

Menurut Hilman, prinsip keadilan dan kesinambungan sangat penting karena saat ini tercatat ada sekitar 5,2 juta jemaah yang masih dalam antrean. Mereka menunggu giliran untuk dapat berangkat dan menjalankan ibadah haji.

Pada tahun lalu, Arab Saudi telah menetapkan biaya layanan di Masyair dengan angka yang tinggi untuk jemaah haji seluruh dunia, termasuk Indonesia. 

Baca Juga: Kesepakatan Haji Terbaru 2023: Aturan Pembatasan Usia Dicabut, Kuota 221.000

Hilman menambahkan, biaya haji akan mengalami penyesuaian. Ada beberapa faktor, antara lain biaya layanan di Masyair yang mengalami kenaikan sejak tahun 2022. Selain itu, harga bahan baku, transportasi, akomodasi, pajak, serta inflasi juga akan menyebabkan kenaikan biaya. 

“Kami bersama Komisi VIII akan coba memformulasikan agar tetap bisa terpenuhi aspek istithaah-nya dan pada saat yang sama kita menerapkan prinsip bagaimana pembiayaan haji yang berkeadilan dan berkelanjutan,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×