kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kemdiknas Gencar Membeli Hak Cipta Buku Pelajaran


Selasa, 09 Februari 2010 / 10:37 WIB
Kemdiknas Gencar Membeli Hak Cipta Buku Pelajaran


Sumber: kontan | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) gencar membeli hak cipta buku pelajaran sekolah. Hingga akhir tahun 2009, Kemdiknas sudah membeli hak cipta sebanyak 1.000 judul buku pelajaran untuk tingkat SD, SMP, SMA, maupun SMK. Dengan begitu, masyarakat bisa lebih mudah untuk mendapatkan buku-buku pelajaran sekolah yang lebih murah. "Karena, setelah dibeli Kemdiknas, masyarakat boleh mencetak sendiri, fotokopi, bahkan ini boleh dibajak tanpa harus terkena Undang-Undang Hak Cipta," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Nasional Dodi Nandika, usai rapat kerja di DPR, Senin (8/2).

Selain masyarakat, menurut Dodi, pemda juga bisa terlibat dalam memperbanyak buku pelajaran yang hak ciptanya sudah dibeli Kemdiknas, tanpa khawatir dengan peraturan tentang hak cipta. Tahun ini, Kemdiknas akan menggenjot pembelian hak cipta buku pelajaran. Proses seleksinya tetap melibatkan Badan Nasional Standar Pendidikan dan tim dari Kemdiknas untuk menilai substansi buku pelajaran itu. "Jika dinilai sudah layak, maka baru meminta persetujuan Mendiknas untuk membeli hak cipta buku tersebut," katanya.

Dodi mengakui, kebijakan membeli hak cipta buku pelajaran itu memang mendapat tentangan dari para penerbit. Maka, guna meredam keluhan para penerbit buku pelajaran, Kemdiknas juga membeli buku-buku pelajaran dari penerbit. "Sebagian besar penerbit sudah dapat memahami bahwa tujuannya memang untuk kepentingan masyarakat," katanya.

Selain itu, Kemdiknas pun mulai mencairkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2010 yang telah diserahkan pada 5 Januari 2010. Alokasi DIPA Kementerian Pendidikan Nasional merupakan yang terbesar di antara kementerian lain, yakni sebesar Rp 55,2 triliun. Dana sebesar itu antara lain akan dipakai untuk membiayai ujian nasional sebesar Rp 600 miliar. "Kewenangan pencetakan soal ujian diberikan kepada pemerintah daerah," ucap Kepala Balitbang Kemdiknas Mansyur Ramly.

Selain itu, DIPA 2010 juga akan digunakan untuk menyediakan internet secara massal di sekolah-sekolah di seluruh provinsi di Indonesia. Namun, sebagian besar anggaran tetap akan digunakan untuk peningkatan kesejahteraan guru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×