kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Kemdag janji permendag baru waralaba prioritaskan produk lokal


Rabu, 02 Januari 2019 / 17:26 WIB
Kemdag janji permendag baru waralaba prioritaskan produk lokal
ILUSTRASI. Pameran waralaba


Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) memastikan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) tentang waralaba akan tetap mengutamakan produk lokal. Hal ini sejalan dengan beleid sebelumnya yakni Permendag No.53 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Waralaba yang mensyarakatkan penggunaan produk dalam negeri sebesar 80%. 

Direktur Bina Usaha dan Pelaku Distribusi, Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemdag I Gusti Ketut Astawa mengatakan pengaturan penggunaan produk lokal akan disesuaikan lebih lanjut. Sebab dalam beleid yang baru ini, Kemdag akan memberikan pengecualian. Salah satunya adalah pelaku waralaba dapat tidak harus memenuhi kewajiban tersebut dengan mempertimbangkan rekomendasi.

Selain itu Permendag yang baru mengenai waralaba pun akan menegaskan kemitraan dengan Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Astawa menuturkan, Permendag baru akan mengatur mengenai kerjasama antara pemberi dan penerima waralaba, dan pemasok di lokasi waralaba didirikan.

"Jadi peran UKM bisa dilakukan pada keduanya," ujarnya kepada kontan.col.id, Rabu (2/1).

Astawa mengatakan Permedag baru ini akan menggantikan empat Permendag sebelumnya.  "Saat ini permendag baru tersebut masih di kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) belum ditandatangani Mendag," jelasnya.

Selain masalah UKM, Permendag juga mengatur mengenai kewajiban pelaporan dan Pelayanan perijinan melalui perijinan online satu pintu (online single submission/OSS).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×