Reporter: Arif Wicaksono | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) mengambil sejumlah langkah strategis untuk menjaga stabilitas harga pangan di kawasan perbatasan. Selain itu, Pemerintah juga akan meningkatkan pengawasan terkait masuknya produk-produk impor ilegal ke kawasan perbatasan.
Menteri Perdagangan Gita Wirjawan, mengatakan, perlu adanya upaya pengamanan dan peningkatan pengawasan kegiatan perdagangan dan perlindungan konsumen di wilayah perbatasan. "Untuk wilayah darat Indonesia berbatasan dengan tiga negara sehingga perlu adanya pengamanan mencegah masuknya produk yang tidak sesuai standar keamanan, keselamatan, kesehatan, dan lingkungan (K3L)," ujarnya di Markas BesarTNI Angkatan Darat (AD), Rabu (24/7).
Sebagai info, pada hari ini, Rabu (24/7) Kemdag menjalin nota kesepahaman (MoU) dengan TNI AD tentang pengamanan di bidang perdagangan dan perlindungan konsumen di perbatasan negara kesatuan Republik Indonesia (RI). Penandatangan MoU ini bertujuan untuk menjaga stabilisasi harga, pengamanan distribusi barang, dan perlindungan konsumen di perbatasan.
Maklum saja, lewat perbatasan banyak masuk produk-produk ilegal seperti telepon selular (Ponsel) ilegal, produk tekstil, buah berformalin, dan sayuran berpestisida. "Produk-produk yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan harus dicegah peredarannya," ujarnya.
Gita menuturkan, lokasi Indonesia sangat strategis dan berada di antara persilangan jalur perdagangan dunia. Ia menilai, kerjasama dengan TNI AD sebagai upaya menghindari timbulnya permasalahan yang merugikan kepentingan konsumen di daerah-daerah perbatasan.
Menurutnya, pengawasan perdagangan akan fokus untuk wilayah perbatasan dengan tiga negara. Indonesia sendiri secara geografis untuk wilayah darat berbatasan dengan negara Malaysia, Papua Nugini, dan Timor Leste.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News