Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memastikan tak menutupi angka kematian virus corona (Covid-19). Hal itu dipastikan pemerintah dalam kebijakan penghapusan kematian dalam indikator penilaian penanganan pandemi. Penghapusan itu dilakukan dalam rangka perbaikan data kematian.
"Bukan karena ditutupi, justru untuk memperbaiki data tersebut, untuk integritas data," ujar Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Jodi Mahardi saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (15/8).
Sebelumnya, angka kematian digunakan sebagai salah satu penilaian penanganan pandemi. Tingginya angka kematian menunjukkan belum baiknya penanganan Covid-19.
Sebelumnya pada perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan kebijakan penghapusan kematian sebagai indikator penilaian penanganan pandemi. Data yang belum tepat disebut mengacaukan penilaian.
Baca Juga: Anies Baswedan: Vaksinasi Covid-19 di DKI Jakarta mencapai 8,7 juta orang
"Kami temukan adanya input data yang merupakan akumulasi angka kematian selama beberapa minggu ke belakang sehingga menimbulkan distorsi dalam penilaian," terang Luhut beberapa waktu lalu.
Pemerintah terus berupaya untuk melakukan harmonisasi data. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan membentuk tim khusus untuk menangani wilayah yang memiliki lonjakan kasus kematian yang signifikan dalam beberapa minggu terakhir.
Sebagai informasi, dalam beberapa minggu terakhir, angka kematian di Indonesia terus berada pada angka yang tinggi. Hingga saat ini angka kematian di Indonesia terus mencapai di atas 1.000 kasus per hari bahkan sempat mencapai angka 2.000 dalam satu hari.
Selanjutnya: Sah! Presiden pangkas harga tes PCR corona hingga 50% demi percepatan testing corona
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News