Reporter: Dea Chadiza Syafina |
JAKARTA. Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) memastikan TKI yang tertembak di Malaysia berangkat dengan visa wisatawan atau pelancong. Meski mereka tidak berangkat untuk bekerja, BNP2TKI menyatakan akan melakukan pembelaan terhadap mereka secara objektif.
Kelima orang TKI itu terdiri dari empat orang yang berasal dari Batam dan satu orang dari Madura. Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat juga mengungkapkan terjadinya tembak-menembak antara TKI dengan polisi Diraja Malaysia.
Dalam insiden tembak-menembak ini, ditemukan dua unit senjata api atau pistol, pedang, komputer jinjing serta beberapa hasil kejahatan tindakan merampok mereka pada hari sebelumnya. Berdasarkan data kepolisian Diraja Malaysia, kata Jumhur, tiga orang dari kawanan tersebut memiliki catatan tindak kejahatan kriminal.
Jumhur menyatakan, pihaknya akan melakukan pembelaan terhadap TKI yang menjadi korban itu secara objektif. Karena itu, insiden tembak-menembak ini akan ditelusuri lebih lanjut kebenarannya. Meski begitu, Jumhur juga mempertanyakan insiden penembakan yang dilakukan oleh pihak kepolisian Diraja Malaysia ini.
"Insiden ini agak berulang. Insiden yang pertama, kami sangat mengecam. Kami protes keras. Tapi untuk insiden yang saat ini, kami akan membela dengan objektif," tutur Jumhur di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (13/9).
Kepolisian Diraja Malaysia diduga menembak lima orang WNI, yang dituding melakukan tindak pidana perampokan. Kelima orang itu adalah Osnan, Hamid, Diden, Noh, dan Joni. Noh dan Joni tewas ditembus peluru panas lantaran diduga merampok di wilayah Ipoh Perak, Pulau Pinang Malaysia.
Pada Maret 2012 lalu, tiga TKI asal Nusa Tenggara Barat mengalami insiden penembakan di Malaysia. Herman (34), Abdul Kadir Jaelani (25), dan Mad Nur (28) mati tertembak polisi Malaysia di kawasan Port Dickson, Negeri Sembilan, Malaysia.
Jenazah ketiga TKI yang berangkat ke Malaysia pada pertengahan 2010 untuk bekerja di sektor konstruksi dan perkebunan sawit tersebut sudah dibawa ke Indonesia pada 5 April dan dimakamkan di kampung halaman mereka pada 6 April 2012. BNP2TKI memrotes keras tindakan polisi Malaysia tersebut dan akan memfasilitasi keluarga untuk menuntut keadilan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News