kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kejati periksa kredit macet Bank DKI


Rabu, 01 Juli 2015 / 10:34 WIB
Kejati periksa kredit macet Bank DKI


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Kasus kredit macet di Bank DKI yang melibatkan PT Likotama Harum mendapatkan perhatian khusus dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Kini Kejati  telah meningkatkan kasus tersebut dari status penyelidikan menjadi tahap penyidikan.

Namun Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Waluyo bilang, hingga kini pihaknya belum menentukan siapa tersangka dalam kasus ini. Kejati pun sudah memeriksa empat saksi. Sayangnya Waluyo enggan menyebut siapa yang sudah dipanggil. "Yang pasti dari pihak Bank DKI, kalau dari Likotama belum," tambah Waluyo.

Walaupun belum menentukan tersangka, namun Kejati mengklaim sudah memiliki alat bukti. Kini Kejati masih butuh waktu guna mendalami alat bukti tersebut dan menunjuk siapa yang bertanggungjawab dalam perkara ini.

Alat bukti yang dimiliki pun telah sesuai dengan ketentuan di dalam  KUHP 184, yakni berupa berbagai dokumen dan keterangan saksi. Sekedar informasi, Kejati DKI mencium adanya penyimpangan dalam pemberian kredit antara Bank DKI Jakarta dan PT Likotama Harum.

Pada tahun 2013, perusahan tersebut mendapatkan dana sebesar Rp 230 miliar. Dana tersebut diberikan sebagai kredit modal kerja yang diajukan oleh Likotama. Tapi dalam perjalanannya, sebelum memenuhi persyaratan pengajuan kredit itu, pihak Dewan Direksi Bank DKI sudah menyetujui sehingga dilakukannya pencairan kredit.

Modal kerja yang dijadikan underlying untuk pinjaman ini adalah empat proyek yang tengah dalam proses tender. Perusahaan ini mengklaim telah memenangi tender sehingga akhirnya mendapat lampu hijau untuk mendapat kredit dari Bank DKI. Bank milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tersebut pun sudi mengucurkan kredit. 

Yang jelas, gara-gara kasus ini, kredit macet alias non performing loan (NPL) Bank DKI meningkat tajam. Pada tiga bulan pertama di tahun ini, NPL Bank DKI melonjak mencapai 5%. Padahal tahun lalu pada periode yang sama, NPL Bank DKI hanya 2%. Lonjakan NPL ini antara lain akibat kredit Likotama.            

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×