kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.134   66,00   0,41%
  • IDX 7.065   80,82   1,16%
  • KOMPAS100 1.056   15,21   1,46%
  • LQ45 830   12,54   1,53%
  • ISSI 214   2,04   0,96%
  • IDX30 423   6,62   1,59%
  • IDXHIDIV20 510   7,64   1,52%
  • IDX80 120   1,68   1,42%
  • IDXV30 125   0,50   0,40%
  • IDXQ30 141   1,98   1,43%

Kejar Tagihan Rp 75,8 Triliun, Satgas BLBI Belum Putuskan Perpanjangan Masa Tugas


Rabu, 15 November 2023 / 19:21 WIB
Kejar Tagihan Rp 75,8 Triliun, Satgas BLBI Belum Putuskan Perpanjangan Masa Tugas
ILUSTRASI. Pemasangan tanda penyitaan aset jaminan debitur oleh Satgas BLBI.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) masih akan mengejar hak tagih negara kepada para obligor/debitur sebesar Rp 75,8 triliun.

Hal ini dikarenakan, hingga akhir Oktober 2023, Tim Satgas BLBI baru berhasil mengantongi aset obligor dan debitur BLBI sebesar Rp 34,6 triliun.

"Kami dari Satgas BLBI sudah menyita aset dan merampas kekayaan obligor sebanyak Rp 34,6 triliun," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan sekaligus Ketua Tim Pengarah Satgas BLBI, Mahfud MD, Senin (15/11).

Baca Juga: Sita Aset Obligor Masih Mini, Mahfud: Akan Lebih Jika UU Perampasan Aset Sudah Dibuat

Artinya, Satgas BLBI harus mengejar sisa tagihan Rp 75,8 triliun dari total keseluruhan sampai akhir tahun ini sebesar Rp 110,45 triliun.

Saat dikonfirmasi, Tim Satgas BLBI menyebut belum ada keputusan terkait perpanjangan masa tugas Satgas BLBI. Hal ini dikarenakan, untuk saat ini pihaknya akan fokus pada upaya memaksimalkan pencapaian sampai akhir tahun nanti.

"Belum ada (keputusan). Satgas sedang berfokus pada upaya memaksimalkan pencapaian sampai akhir tahun," ujar Tim Satgas BLBI kepada Kontan.co.id, Rabu (15/11).

Selain itu, Tim Satgas BLBI juga masih melakukan verifikasi terhadap aset-aset sitaan para obligor/debitur dan akan disampaikan hasilnya pada akhir tahun ini dan paling lama di awal 2024.

"Sampai saat ini masih dilakukan verifikasi dan akan disampaikan pada akhir/awal tahun," katanya.

Baca Juga: Trijono Gondokusumo Dipanggil Terkait BLBI

Sebagai informasi, pembentukan Satgas BLBI ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 6 Tahun 2021. Adapun kerja Satgas BLBI akan berakhir pada Desember 2023, artinya masih ada dua bulan lagi Satgas BLBI untuk bergerak cepat dalam rangka mengembalikan hak tagih negara senilai Rp 110,45 triliun.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, perpanjangan masa kerja Satgas BLBI masih akan dibicarakan bersama seluruh dewan pimpinan Satgas BLBI.

Untuk itu, ia masih enggan menjawab saat ditanya masa perpanjangan Satgas BLBI tersebut. "Belum, nanti kita akan konsultasi dengan seluruh dewan pimpinannya," ujar Sri Mulyani kepada awak media di gedung DPR RI, Senin (4/9).

Sementara itu, Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban meminta masa kerja Satgas BLBI diperpanjang agar target yang ditetapkan bisa terkejar seluruhnya. Namun, keputusan tersebut ada di tangan dewan pengarah Satgas BLBI.

"Tentu kami akan menyerahkan keputusannya kepada pengarah mengenai hal ini," kata Rio, Selasa (6/6).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×