kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Kejar aset Gayus di luar negeri, PPATK mulai garap MLA


Kamis, 13 Januari 2011 / 16:53 WIB
Kejar aset Gayus di luar negeri, PPATK mulai garap MLA


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Pengejaran aset yang dilarikan Gayus Tambunan mulai dilakukan. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah memproses pengajuan bantuan hukum atawa mutual legal assitance (MLA) ke sejumlah negara untuk mengejar aset terdakwa dugaan mafia pajak itu.

Ketua PPATK Yunus Husein mengaku sudah berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum lainnya untuk memproses MLA tersebut. "Saya sudah kirim surat ke Kapolri, Kejagung, KPK, dan Menkumhan," katanya, Kamis (13/1).

Yunus secara tegas mengungkapkan, ada indikasi kuat aset Gayus berada di salah satu negara tetangga. Yunus menduga aset itu berada di Singapura, Malaysia, Macau, dan Amerika Serikat.

Seperti diketahui Gayus selama mendekam di Rumah Tahanan Mako Brimob Kelapa Dua sempat berulang kali keluar bahkan bepergian ke luar daerah dan luar negeri. Terakhir Gayus ke Singapura, Macau, dan Malaysia menggunakan paspor palsu dengan nama Sony Laksono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×