kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.680.000   -30.000   -1,11%
  • USD/IDR 17.885   9,00   0,05%
  • IDX 6.299   30,76   0,49%
  • KOMPAS100 826   3,62   0,44%
  • LQ45 628   1,71   0,27%
  • ISSI 218   1,37   0,63%
  • IDX30 352   0,18   0,05%
  • IDXHIDIV20 427   -1,23   -0,29%
  • IDX80 94   0,42   0,45%
  • IDXV30 118   0,02   0,01%
  • IDXQ30 111   -0,13   -0,12%

Kejar aset Gayus di luar negeri, PPATK mulai garap MLA


Kamis, 13 Januari 2011 / 16:53 WIB


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Pengejaran aset yang dilarikan Gayus Tambunan mulai dilakukan. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah memproses pengajuan bantuan hukum atawa mutual legal assitance (MLA) ke sejumlah negara untuk mengejar aset terdakwa dugaan mafia pajak itu.

Ketua PPATK Yunus Husein mengaku sudah berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum lainnya untuk memproses MLA tersebut. "Saya sudah kirim surat ke Kapolri, Kejagung, KPK, dan Menkumhan," katanya, Kamis (13/1).

Yunus secara tegas mengungkapkan, ada indikasi kuat aset Gayus berada di salah satu negara tetangga. Yunus menduga aset itu berada di Singapura, Malaysia, Macau, dan Amerika Serikat.

Seperti diketahui Gayus selama mendekam di Rumah Tahanan Mako Brimob Kelapa Dua sempat berulang kali keluar bahkan bepergian ke luar daerah dan luar negeri. Terakhir Gayus ke Singapura, Macau, dan Malaysia menggunakan paspor palsu dengan nama Sony Laksono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×