kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.860.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.127   21,00   0,12%
  • IDX 7.458   150,91   2,07%
  • KOMPAS100 1.029   19,80   1,96%
  • LQ45 746   12,57   1,71%
  • ISSI 269   4,55   1,72%
  • IDX30 400   7,29   1,85%
  • IDXHIDIV20 490   9,98   2,08%
  • IDX80 115   1,84   1,62%
  • IDXV30 135   1,86   1,40%
  • IDXQ30 129   2,36   1,86%

Kejar aset Gayus di luar negeri, PPATK mulai garap MLA


Kamis, 13 Januari 2011 / 16:53 WIB


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Pengejaran aset yang dilarikan Gayus Tambunan mulai dilakukan. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah memproses pengajuan bantuan hukum atawa mutual legal assitance (MLA) ke sejumlah negara untuk mengejar aset terdakwa dugaan mafia pajak itu.

Ketua PPATK Yunus Husein mengaku sudah berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum lainnya untuk memproses MLA tersebut. "Saya sudah kirim surat ke Kapolri, Kejagung, KPK, dan Menkumhan," katanya, Kamis (13/1).

Yunus secara tegas mengungkapkan, ada indikasi kuat aset Gayus berada di salah satu negara tetangga. Yunus menduga aset itu berada di Singapura, Malaysia, Macau, dan Amerika Serikat.

Seperti diketahui Gayus selama mendekam di Rumah Tahanan Mako Brimob Kelapa Dua sempat berulang kali keluar bahkan bepergian ke luar daerah dan luar negeri. Terakhir Gayus ke Singapura, Macau, dan Malaysia menggunakan paspor palsu dengan nama Sony Laksono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

[X]
×