Reporter: Epung Saepudin | Editor: Tri Adi
Jakarta. Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan, setelah melakukan koordinasi dengan Tim Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, pihak Kejaksaan kini tengah merumuskan definisi penanganan mafia hukum secara lebih jelas supaya tidak ada kesimpangsiuran. "Kita akan merumuskan, apa itu mafia hukum," tegas Hendarman, Kamis (7/1)..
Hendarman mengatakan, untuk memaksimalkan penanganan mafia hukum, pihak Kejaksaan bakal melakukan koordinasi secara periodik sekaligus membuat mekanisme pelaporan atas perkembangan penanganan suatu perkara. "Tidak menutup kemungkinan akan ada pertemuan periodik dan insidental," tegasnya.
Hendarman menuturkan, pertemuan periodik dilakukan untuk menjembatani sistem penanganan mafia hukum yang sudah dirumuskan bersama antara kepolisian, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Kejaksaan. "Periodik, untuk menjembatani sistem agar bekerja lebih baik. Kalau ada informasi melalui SMS, itu kita koordinasikan secara insidental," ucapnya.
Ketua Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Kuntoro Mangku Subroto menjanjikan jika ada keluarganya yang bermain-main dengan mencampuri penanganan perkara, ia akan menindak tegas. Kuntoro mengaku, dalam beberapa hari ini sudah banyak laporan masyarakat yang masuk ke satgas terkait kasus-kasus yang diduga terlibat mafia hukum.
"Ada beberapa masukan dari masyarakat," imbuh Kuntoro. Sayang, ia enggan membagi informasi laporan apa saja yang sudah diterima pihak satgas dari masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News