kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.445   -75,00   -0,45%
  • IDX 7.107   66,36   0,94%
  • KOMPAS100 1.034   12,73   1,25%
  • LQ45 806   9,73   1,22%
  • ISSI 223   1,91   0,86%
  • IDX30 421   5,94   1,43%
  • IDXHIDIV20 502   10,81   2,20%
  • IDX80 116   1,41   1,23%
  • IDXV30 120   2,66   2,27%
  • IDXQ30 138   2,04   1,50%

Kejaksaan desak polisi tangkap CEO Astro All Asia


Jumat, 11 Mei 2012 / 17:42 WIB
ILUSTRASI. Anak usaha Angkasa Pura II buka lowongan kerja, minimal lulusan SMA bisa daftar.


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Edy Can

JAKARTA. Kejaksaan Agung mendesak polisi segera menangkap tersangka dugaan pemalsuan surat Ralph Marshall. Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan, penangkapan Marshall ini supaya Kejaksaan Agung menindaklanjuti kasuss tersebut.

Tanpa tersangka, Basrief mengatakan, Kejaksaan Agung tidak bisa berbuat apa-apa. Kejaksaan Agung sendiri sudah menyatakan berkas Marshall sudah lengkap. "Bila barang bukti dan tersangka sudah diserahkan maka nanti kami akan menindaklanjuti," ujar Bsarief, Jumat (11/5).

Ralph Marshall adalah Chief Executive Officer Astro All Asia Networks PLC. Dia dilaporkan oleh PT Ayunda Prima Mitra atas tuduhan memalsukan pencatatan data keuangan sehingga PT Direct Vision dinyatakan berhutang kepada Astro Group.

Catatan saja, Astro Asia Network adalah unit usaha Astro Group yang bekerjasama dengan PT Ayunda Prima Mitra. Keduanya membentuk PT Direct Vision untuk menjalankan bisnis televisi berbayar dengan merek Astro.

Polisi sendiri telah memasukkan Ralph Marshall dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Juru bicara Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Saud Usman Nasution mengaku pihaknya masih berusaha menangkap warga Marshall.
Menurutnya, Ralph sedang berada di Malaysia. Langkah Kepolisian memasukkan Marshall ke dalam daftar Red Notice Interpol juga belum membuahkan hasil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×