kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.610   15,00   0,09%
  • IDX 8.238   149,11   1,84%
  • KOMPAS100 1.145   25,73   2,30%
  • LQ45 820   23,58   2,96%
  • ISSI 290   4,46   1,56%
  • IDX30 429   13,21   3,18%
  • IDXHIDIV20 487   16,89   3,59%
  • IDX80 127   2,85   2,30%
  • IDXV30 135   1,26   0,95%
  • IDXQ30 136   4,84   3,69%

Kasus Astro akan memperkuat posisi Ayunda


Kamis, 29 Maret 2012 / 21:19 WIB
Kasus Astro akan memperkuat posisi Ayunda
Story of Kale, salah satu film Indonesia terbaru di Netflix yang akan tayang awal April 2021.


Reporter: Asep Munazat Zatnika |

JAKARTA. Pelapor dugaan kejahatan di Astro All Asia Network (Astro), PT Ayunda Prima, mengaku memang pihaknya melaporkan Direktur utama Astro, Ralph Marshall ke kepolisian sebanyak dua kali.

Laporan pertama dilakukan Ayunda di Polda Metro Jaya, namun saat itu kepolisian tidak menemukan cukup bukti untuk memproses Ralph. Menurut kuasa hukum, Ayundai, Abimanyu, karena pihaknya memiliki beberapa bukti baru maka Ralph dilaporkan kembali ke Mabes Polri.

"Memang tuduhannya sama, penggelapan, tapi kami punya bukti baru," kata Abimanyu. Berdasarkan bukti itulah, sekarang polisi melanjutkan perkaranya, bahkan berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

Bos Astro itu juga terancam akan menjadi buronan. Karena Kepolisian saat ini tengah memproses upaya untuk menyatakan Ralph ke dalam daftar Red Notice.

Disinggung soal sengketa panjang antara kliennya dengan perusahaan yang dipimpin Ralph, yaitu Astro, Abimanyu tidak menyangkal kalau perkembangan kasus pidana ini bisa berdampak pada sengketa di ranah perdatanya.

Perlu diketahui, antara Astro dengan Ayunda sudah menjalani persidangan di Badan Arbitrase Singapura. Dalam perkara itu Astro dimenangkan.

Saat ini Ayundai masih berupaya untuk membatalkan keputusan itu. "Fakta bahwa ada masalah pidana yang menjerat pemilik Astro bisa saja menjadi salah satu penguat permohonan kami," ujar Abimanyu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×