kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   18.000   1,19%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Kejaksaan Agung periksa sekretaris pribadi Benny Tjokro


Jumat, 17 Januari 2020 / 13:08 WIB
Kejaksaan Agung periksa sekretaris pribadi Benny Tjokro
ILUSTRASI. Pejalan kaki melintas dekat logo perusahaan PT Asuransi Jiwasraya di Jakarta, Selasa (4/9).


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kejaksaan Agung, Jumat (17/1/2020) dijadwalkan memeriksa sekretaris pribadi Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro bernama Jani Irenawati.

Jani akan dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya yang menjerat bosnya.

Baca Juga: Aset Bentjok disita, penyelesain utang individu Hanson Rp 2,54 triliun terancam

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan, Jani akan diperiksa bersama dua orang lainnya. "Ada pemeriksaan tiga orang saksi atas perkara Jiwasraya hari ini, Jumat tanggal 17 Januari 2019," ungkap Hari ketika dihubungi Kompas.com, Jumat.

"Pertama, Jani Irenawati, sekretaris Pribadi tersangka BT ( Benny Tjokro)," lanjut dia.

Dua orang lainnya, yaitu Direktur Independen PT Hanson International Tbk bernama Adnan Tabrani dan Sekretaris PT Hanson International Tbk bernama Jumiah. Hari enggan merinci apa yang akan ditanyakan kepada tiga saksi tersebut.

Baca Juga: Dewan Asuransi Indonesia sepakat OJK perketat manajemen risiko asuransi

Sejauh ini, Kejaksaan Agung sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi Jiwasraya.

Selain Benny, empat tersangka lainnya yaitu, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan.

Saat ini, tim Kejaksaan Agung menahan kelima tersangka sejak Selasa (14/1/2020) hingga 20 hari ke depan di Rumah Tahanan KPK.

Baca Juga: Hari ini, Kejagung lanjutkan pemeriksaan tujuh saksi terkait kasus Jiwasraya

Terkait perkara di perusahaan pelat merah tersebut, Kejaksaan Agung mengaku sudah memeriksa 130 saksi dan memanggil dua orang ahli. Kejaksaan Agung juga sudah menggeledah 15 tempat. Diketahui, beberapa di antaranya yang digeledah adalah kantor perusahaan manajemen investasi.

Beberapa perusahaan yang digeledah yaitu PT Hanson Internasional Tbk, PT Trimegah Securities Tbk, PT Pool Advista Finance Tbk, PT Millenium Capital Management, PT Jasa Capital Asset Management, dan PT Corfina Capital Asset Management. Penggeledahan dan pengumpulan aset dari para tersangka juga mulai dilakukan oleh Kejaksaan Agung. (Devina Halim)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jumat Ini, Kejaksaan Agung Periksa Sekretaris Pribadi Benny Tjokro",

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×