kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45892,70   0,12   0.01%
  • EMAS1.332.000 0,60%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kejaksaan Agung kembali cekal tiga orang lagi terkait Jiwasraya


Jumat, 10 Januari 2020 / 09:50 WIB
Kejaksaan Agung kembali cekal tiga orang lagi terkait Jiwasraya
ILUSTRASI. Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta, Rabu (11/12/2019).


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menambah pengajuan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap tiga orang. Mereka diduga tersangkut kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.

Sebelumnya Kejagung sudah meminta ke Imigrasi mencekal 10 orang terkait kasus Jiwasraya ini. Artinya saat ini terdapat 13 orang yang dicekal bepergian ke luar negeri. Penambahan ini efektif sejak Rabu (8/1).

Baca Juga: Diperiksa Kejaksaan Agung, begini komentar eks dirut Jiwasraya

"Ada tambahan yang dicekal tiga orang lagi dari pihak swasta dan Jiwasraya, baru kemarin. Total sudah 13 orang yang sudah kami cekal selama enam bulan ke depan," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus pada Kejagung Febrie Adriansyah di Jakarta pada Kamis Malam (9/1).

Sayangnya Ia belum membeberkan inisial maupun nama dari ketiga orang tersebut. Sejauh ini, Kejagung hanya merilis 10 daftar nama inisial orang-orang yang dicekal tersebut. Inisial mereka adalah HR, DYA, HP, MZ, DW, GL, ER, HH, BT dan AS.

Hari Setiono, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum) mengatakan, peranan masing-masing orang yang dicekal tersebut masih didalami dengan pengumpulan bukti berdasarkan alat bukti yang sedang dalam proses penyidikan.

Baca Juga: Lesu di 2019, reksadana saham berpeluang bangkit tahun ini

"Karena masih dalam proses penyidikan azas praduga tak bersalah kami hanya menyampaikan inisialnya saja," ujar Hari kepada Kontan.co.id.

Baca Juga: Kejagung kembali panggil tujuh mantan petinggi Jiwasraya

Seperti pemberitaan Kontan.co.id sebelumnya, Kepala Sub Bagian Humas Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham) Sam Fernando mengonfirmasi 10 nama orang-orang yang dicekal tersebut.

  • Heru Hidayat Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral Tbk (TRAM)
  • Benny Tjokrosaputro Direktur Utama PT Hanson International Tbk (MYRX)
  • Asmawi Syam Mantan Direktur Utama Jiwasraya
  • Getta Leonardo Arisanto CEO Plaza Ummat Market Place
  • Eldin Rizal Nasution Mantan Kepala Pusat Bancassurance Jiwasraya
  • Muhammad Zamkhani Mantan Direktur SDM dan Kepatuhan Jiwasraya
  • Djonny Wiguna Mantan Komisaris Utama Jiwasraya
  • Hendrisman Rahim Mantan Direktur Utama Jiwasraya
  • Hary Prasetyo Mantan Direktur Keuangan Jiwasraya
  • De Yong Adrian Mantan Direktur Pemasaran Jiwasraya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Accounting Mischief Practical Business Acumen

[X]
×