kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Diperiksa Kejaksaan Agung, begini komentar eks dirut Jiwasraya


Jumat, 10 Januari 2020 / 09:41 WIB
Diperiksa Kejaksaan Agung, begini komentar eks dirut Jiwasraya


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memanggil tujuh mantan petinggi PT Jiwasraya (Persero) pada Kamis (9/1). Dari jumlah tersebut, enam orang diantaranya hadir guna mendalami dugaan salah investasi perusahaan pelat merah itu.

Salah satu saksi yang hadir ialah mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim. Ia menjabat sebagai orang nomor satu di Jiwasraya pada periode 2008-2018. Hendrisman Rahim diperiksa dari pagi hingga pukul 23:32 WIB tengah malam Kamis (9/1).

Baca Juga: Kejagung kembali panggil tujuh mantan petinggi Jiwasraya

“Saya datang ke sini memenuhi undangan, ya saya berikan keterangan penjelasan terhadap masa periode saya gitu loh,” ujar Hendrisman di Jakarta pada Kamis Malam (9/1).

Ia berharap penjelasan yang Ia sampaikan kepada tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tindak Pidana Khusus Kejagung bisa menghilangkan kesalahpahaman yang ada.

“(Kesalahpahaman) maksud saya tuh supaya bisa jelas saja,” tutur Hendrisman.

Baca Juga: Kementerian BUMN berharap dana nasabah Jiwasraya bisa kembali pada kuartal II-2020




TERBARU

[X]
×