kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Kejaksaan Agung gali keterangan dari perwakilan 7 bank soal kasus Jiwasaraya


Rabu, 26 Februari 2020 / 23:03 WIB
Kejaksaan Agung gali keterangan dari perwakilan 7 bank soal kasus Jiwasaraya
ILUSTRASI. Warga melintas di depan kantor Pusat Asuransi Jiwasraya Jakarta, Selasa (15/1). Untuk mengatasi masalah lukuiditas di Jiasraya pemerintah akan mengundang BUMN dan investor asing masuk menjadi pemegang saham di Jiwasraya.


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung memeriksa sembilan orang perwakilan dari tujuh bank terkait kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Dengan demikian, total 24 bank yang telah dimintai keterangan oleh Kejagung sejak Selasa (25/2/2020) kemarin.

Pemeriksaan tersebut terkait penelusuran aset para tersangka serta transaksi jual beli saham dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Diminta ganti rugi gagal bayar Emco Asset Management, begini respons OJK

"Kemarin telah diperiksa dan diminta (keterangan terkait) data rekening 18 orang dari 17 bank swasta maupun negeri, sedangkan hari ini sebanyak sembilan orang dari tujuh bank baik swasta maupun negeri," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono di Gedung Bundar, Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2020).

Bank yang diperiksa hari ini terdiri dari Bank Sinarmas, Bank Jasa Jakarta, Bank Mayapada, Bank Mandiri, Bank UOB Indonesia, Bank China Construction Bank Indonesia, dan Bank Capital Indonesia.

Selain itu, penyidik juga meminta keterangan sebanyak enam orang saksi terkait perkara Jiwasraya. Salah satu saksi yang diperiksa adalah Direktur PT Hanson Internasional Rony Agung Suseno.

Baca Juga: Dianggap hasil kejahatan, Kejaksaan Agung telusuri penerima fee transaksi Jiwasraya

Kemudian, eks Kepala Bagian SDM PT Asuransi Jiwasraya periode 2009-2017 Udhi Prasetyanto, eks General Manager Tehnik PT Asuransi Jiwasraya I Putu Sutama, Kepala Bagian Hukum PT Asuransi Jiwasraya Ronang Andrianto, sales asuransi jiwa Tugu Mandiri Bambang Wicaksono, dan eks Dirut PT Trimegah Avi Yasa Dwipayana.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×