kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.991.000   -25.000   -1,24%
  • USD/IDR 16.870   -10,00   -0,06%
  • IDX 6.634   96,11   1,47%
  • KOMPAS100 956   17,31   1,84%
  • LQ45 745   14,47   1,98%
  • ISSI 210   1,42   0,68%
  • IDX30 387   9,07   2,40%
  • IDXHIDIV20 467   9,05   1,98%
  • IDX80 108   1,86   1,75%
  • IDXV30 114   1,02   0,91%
  • IDXQ30 127   3,44   2,78%

Kejagung Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalur KA Besitang-Langsa Rp 1,3 Triliun


Selasa, 03 Oktober 2023 / 16:39 WIB
Kejagung Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalur KA Besitang-Langsa Rp 1,3 Triliun
ILUSTRASI. Kuntadi, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung mengatkan, Kejagung mengusut adanya dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut adanya dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023. Adapun proyek itu senilai Rp 1,3 triliun.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) Kuntadi menjelaskan, modus yang dilakukan dalam dugaan korupsi tersebut adalah diduga para pihak telah merekayasa pelaksanaan proyek.

Yakni dengan cara memecah nilai proyek menjadi beberapa dengan nominal yang lebih kecil, dengan tujuan untuk menghindari pelaksanaan lelang.

Baca Juga: Jaksa Agung: Potensi Kerugian Negara dari Kasus Dapen BUMN Masih Bisa Bertambah

Selain itu, para pelaku diduga telah mengalihkan jalur kereta api dari yang telah ditetapkan di dalam kontrak dengan maksud untuk keuntungan pihak-pihak tertentu.

"Sehingga akibat perbuatannya diduga telah merugikan keuangan negara," ucap Kuntadi dalam konferensi pers, Selasa (3/10).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×