kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Kejagung Tangkap Anggota DPR Ujang Iskandar, Nasdem Lapor Surya Paloh


Jumat, 26 Juli 2024 / 21:04 WIB
Kejagung Tangkap Anggota DPR Ujang Iskandar, Nasdem Lapor Surya Paloh
ILUSTRASI. Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyampaikan pandangannya dalam acara peluncuran buku Pancasila di Rumahku karya Willy Aditya, Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/6/2024). Buku Pancasila di Rumahku adalah sebuah gerakan ikhtiar metodelogis dan kerangka aksi, gerakan itu dilakukan untuk memberikan konten positif kepada masyarakat. ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso/Spt.


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni mengatakan bahwa ia akan melaporkan kepada Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh terkait penangkapan anggota DPR Fraksi Nasdem, Ujang Iskandar oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) Jumat (26/7/2024) sore.

Adapun penangkapan itu terkait dugaan penyimpangan dana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat tahun 2009.

"Saya laporkan terdahulu kepada ketua umum," kata Sahroni kepada wartawan, Jumat.

Baca Juga: Kejagung Tangkap Mantan Bupati Kotawaringan Barat Ujang Iskandar

Sahroni mengaku baru mengetahui informasi penangkapan itu dari pemberitaan media. Ia pribadi mengaku kaget mengetahui kabar itu.

"Saya baru tahu malah ini, kaget juga," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR ini.

Untuk itu, dia akan mencari informasi lebih detail terkait penangkapan itu sebelum memutuskan apakah Nasdem memberikan pendampingan hukum terhadap Ujang.

"Selanjutnya saya menunggu arahan ketua umum," ungkap Sahroni.

Baca Juga: Genjot Penerimaan, Pemerintah Diminta Buru Para Crazy Rich Pengemplang Pajak

Sebelumnya diberitakan, Ujang Iskandar ditangkap oleh tim dari Kejagung.

Penangkapan terkait dugaan penyimpangan dana Pemkab Kotawaringin Barat tahun 2009.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyebut penangkapan dilakukan Tim Tabur Kejagung atas permintaan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) yang sedang mengusut kasus itu.

Sebagaimana diketahui, politikus Partai Nasdem ini pernah menjabat Bupati Kotawaringin Barat selama dua periode sejak 2005 hingga 2015.

"Itu sesuai surat dari Kejaksaan Tinggi Kalteng itu dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dana penyertaan modal dari Pemerintan Kota waringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri tahun 2009," kata Harli saat dikonfirmasi, Jumat.

Baca Juga: Semester I, Kejagung Lakukan Penyelamatan Keuangan Negara Senilai Rp 24,3 Triliun

Adapun Ujang ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) setelah pulang dari Vietnam.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggota DPR Ujang Iskandar Ditangkap Kejagung, Nasdem Lapor Surya Paloh"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×