kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Kejagung Masih Mengejar Tjoko Tjandra


Rabu, 12 Agustus 2009 / 15:46 WIB
Kejagung Masih Mengejar Tjoko Tjandra


Reporter: Epung Saepudin | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Kejaksaan Agung memastikan bahwa pihaknya terus memburu Djoko Tjandra, buronan yang belum bisa dipastikan keberadaannya. "Kejaksaan terus memburu Djoko Tjandra. Tapi kami tak bisa bercerita di sini. Saya melihat, pemburuan terus berjalan," tegas Jaksa Agung Hendarman Supandji, di sela-sela pelantikan eselon I Kejaksaan Agung, Rabu (11/8).

Hendarman menegaskan, kejaksaan telah menjalankan semua mekanisme dan kemungkinan untuk menyeret Djoko Tjandra ke pengadilan. "Segala upaya sedang berjalan. Pencarian, pengejaran, diplomasi sekarang masih berjalan," tegasnya.

Ia bilang, semua sarana dan prasarana, serta pengetahuan yang dimiliki pihak kejaksaan terus dikerahkan. "Saya tak usah cerita breakdown-nya seperti apa. Tapi lihat saja nanti hasilnya," tegasnya.

Jaksa Agung mengakui kaburnya Djoko telah menjadi pelajaran bagi lembaganya, jikalau ada perkara serupa terjadi di waktu yang akan datang. "Ini pengalaman yang baik buat kejaksaan. Supaya ke depan bisa mengantisipasi hal ini agar tidak terulang," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×