kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kejagung kembali tahan mantan pegawai Dishub DKI


Senin, 08 Desember 2014 / 20:11 WIB
Kejagung kembali tahan mantan pegawai Dishub DKI
ILUSTRASI. Link Nonton Oshi no Ko Episode 10 Subtitle Indonesia Resmi, Tempatnya Cek di Sini


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Kejaksaan Agung kembali menahan seorang mantan pegawai Dinas Perhubungan DKI terkait kasus dugaan korupsi pengadaan bus transjakarta gandeng tahun anggaran 2012. Tersangka bernama Hasbi Hasibuan ditahan mulai hari ini, Senin (8/12).

"Dilakukan penahanan lagi terhadap satu tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan busway tahun 2012 (bus gandeng) atas nama tersangka Hasbi Hasibuan," kata Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Penyidikan Korupsi Sarjono Turin di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin petang.

Sarjono menyebutkan, tersangka berstatus mantan pegawai Dinas Perhubungan DKI. Dengan penahanan ini, kini ada empat orang yang ditahan Kejagung terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan armada bus gandeng transjakarta paket I dan paket II senilai kurang lebih Rp 150 miliar itu.

Tiga tersangka lain adalah mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, Kepala Seksi Rekayasa Lalu Lintas Dishub DKI Gusti Ngurah Wirawan, dan Direktur Utama PT Sapta Guna Daya Prima, Gunawan. "Jadi satu dari rekanan, tiga dari Dinas Perhubungan," ujarnya. (Robertus Belarminus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×