kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.675.000   10.000   0,38%
  • USD/IDR 16.908   26,00   0,15%
  • IDX 9.063   30,36   0,34%
  • KOMPAS100 1.255   7,10   0,57%
  • LQ45 889   7,37   0,84%
  • ISSI 330   -0,11   -0,03%
  • IDX30 452   3,59   0,80%
  • IDXHIDIV20 534   5,00   0,94%
  • IDX80 140   0,76   0,54%
  • IDXV30 147   0,40   0,27%
  • IDXQ30 145   1,34   0,93%

Kejagung kembali tahan mantan pegawai Dishub DKI


Senin, 08 Desember 2014 / 20:11 WIB
Kejagung kembali tahan mantan pegawai Dishub DKI
ILUSTRASI. Link Nonton Oshi no Ko Episode 10 Subtitle Indonesia Resmi, Tempatnya Cek di Sini


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Kejaksaan Agung kembali menahan seorang mantan pegawai Dinas Perhubungan DKI terkait kasus dugaan korupsi pengadaan bus transjakarta gandeng tahun anggaran 2012. Tersangka bernama Hasbi Hasibuan ditahan mulai hari ini, Senin (8/12).

"Dilakukan penahanan lagi terhadap satu tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan busway tahun 2012 (bus gandeng) atas nama tersangka Hasbi Hasibuan," kata Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Penyidikan Korupsi Sarjono Turin di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin petang.

Sarjono menyebutkan, tersangka berstatus mantan pegawai Dinas Perhubungan DKI. Dengan penahanan ini, kini ada empat orang yang ditahan Kejagung terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan armada bus gandeng transjakarta paket I dan paket II senilai kurang lebih Rp 150 miliar itu.

Tiga tersangka lain adalah mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, Kepala Seksi Rekayasa Lalu Lintas Dishub DKI Gusti Ngurah Wirawan, dan Direktur Utama PT Sapta Guna Daya Prima, Gunawan. "Jadi satu dari rekanan, tiga dari Dinas Perhubungan," ujarnya. (Robertus Belarminus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Foreign Exchange & Hedging Strategies Investing From Zero

[X]
×