Reporter: Annisa Fadila | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan agung (Kejagung) kembali memanggil beberapa saksi guna menindaklanjuti kasus Jiwasraya.
Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda tindak pidana khusus Kejaksaan Agung RI lakukan pemeriksaan terhadap 41 orang saksi yang diduga terkait dengan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya.
Baca Juga: Kasus Jiwasraya libatkan orang dalam, pengawasan BUMN dinilai harus diperkuat
Kepala pusat penerangan hukum (Kapuspenkum) Hari Setiyono SH MH mengatakan, adapun saksi yang dimintai keterangannya pada Senin, (2/3) adalah:
1. Karyawan PT Bank DBS Indonesia, Natalia Syabana
2. Direktur PT Millenium Capital Capital Management, Fahyudi Djaniatmadja
3. Mantan Vice Presiden / Agen Bancassurance PT AJS, Gegta Leonard Arisusanto
4. Sales manager PT AJS dibisi Bancassurance, Bambang Harsono
5. Mantan direktur Pemasaran PT AJS tahun 2018, De Yong Adrian
6. Kepala bagian pertanggungan Pusat Bancassurance dan Aliansi Strategis PT AJS, Setya Widodo
7. GM teknik PT AJS, I Putu Sutama
8. Presdir PT Maybank Asset Management, Denny Rizal Taher
9. Head of Equity PT Maybank Asset Management, Michael Ivan Chamdani
10. Direktur Utama PT Dhanawibhawa Artha Cemerlang, Suguanto Budiono
11. Associates Director PT Semesta Asset, Rr. Sri Saptawati Puspita
12. Mantan Komisaris Utama PT AJS tahun 2018, Djonny Wiguna
13. Mantan kepala Divisi Sekretariat Perusahaan PT AJS, Sumarsono
14. Mantan Direktur Sumber Daya Manusia dan Kepatuhan PT AJS tahun 2018, Drs. Muhammad Zamkhani
15. Kepala pusat program manfaat karyawan PT AJS, Eddy Suranto
16. Abdul Latief, SE
17. Karyawan Bank BOD DIT, Baskoro Qomarul Andi, SE
18. Direktur Utama PT Jasa Capital Asset Management, Rudolfus Peibadi Agung S
19. Kabag Hukum PT AJS, Ronang Andrianto
20. Karyawan Bank BTN, Ir. Raden Dewo Pratolo Adji
21. Direktur utama PT Pinnafia Persada Investama, Guntur Surya Saputra
22. Regional Agency Head PT AJS, Suwito
23. Mantan Kabag Dukungan dan Komunitas Pemasaran Karyawan PT AJS, Hotman David
24. Regional Agency Head/ Mantan Kadiv SDM PT AJS, Udhi Prasetyo
25. Komisaris PT Pool Advista Asset Management, Ronald Abednego Sebayang
26. Institusional Equity Sales PT Trimegah Sekuritas Tbk, Meitawati Edianingsih, SH
27. Head Bancassurance Relationship PT AJS, Dei Laksoto, SE
28. Ditektur utama PT OSO Management Investasi, Rusdi Oesman
29. Kepala Bahian Operasional dan Penjualan Pusat Bancassurance dan Aliansi Strategis PT AJS, Richard Nicolas Budie Rumangkit
30. Mantan Kabag Administrasi Keuangan dan Bancassurance dan Aliansi Strategis PT AJS, Dwiyanto Wicaksono
31. Direktur Operasional PT Lotus Andalan, Ateng Effendi Irawan
32. Mantan Wakil Kepala Pusat Manfaat Karyawan PT AJS, Eli Wijanti SH. MG
33. Direktur utama PT Prospera Asset Management, Yosep Chandra
34. Kabag Perencanaan dan Strategis Pemasaran PT AJS tahun 2018, Ida Bagus Adhinugraha
35. Mantan Kadiv Keuangan dan Investasi PT AJS, Agustin Widhiastuti
36. Kadiv SDM PT AJS, Dra Novi Rahmi
37. Kadiv Operasional Bisnis Retail PT AJS, Buddy Nugraha
38. Direktur ytama PT Treasute Fund Investama, Dwinanto Amboro
39. Wakil Kepala Pusat Bancassurance PT AJA, Yahya Partisan Huwaw
40. Direktur Keuangan PT AJS, Dicky Kurniawan
41. Presdir PT Panin Acadia Capital, Irawan Gunari
Baca Juga: Begini efek gagal bayar Jiwasraya terhadap industri keuangan di Indonesia menurut OJK
Perlu diketahui, dari 41 orang saksi yang diperiksa, sebagian besar merupakan pemeriksaan lanjutan dan atau tambahan dari pemeriksaan sebelumnya yang dianggap belum cukup dan dalat dikategorikan menjadi kelompok :
1. 22 orang saksi dari management PT. AJK baik yang masih aktif menjabat maupun tidak.
2. 11 orang saksi perusahaan management investasi.
3. 3 orang saksi dari perusahaan emiten yang melantai di bursa saham.
4. 2 orang saksi yang keberatan pemblokiran rekening saham/SID.
5. 3 orang saksi pegawai bank yang terafiliasi dalam proses jual beli saham mauoun dalam jual beli Jiwasraya saving plan.
Hingga saat ini, terhadap keberatan pemblokiran sebagian masih ada yang diklarifikasi dan diverifikasi. Sedangkan secara kuantitas dari 235 SID yang diblokir, orang maupun perusahaan yang mengajukan keberatan sebanyak 88 orang atau perusahaan, serta yang telah dagang melakukan klarifikasi dan verifikasi sebanyak 72 orang perusahaan.
Serta, adapun yang telah dibuka blokirnya sebanyak 25 orang/perusahaan, sedangkan sebagian pemeriksaan saksi-saksi masih ada yang sedang berlangsung dan semua pihak terkait dalam kasus ini akan terus dilakukan pemeriksaan baik sebagai saksi maupun ahli guna mencari fakta hukum juga mengumpulkan bukti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News