kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kejagung kembali lakukan pemeriksaan ke-41 saksi Jiwasraya, ini daftarnya


Senin, 02 Maret 2020 / 23:41 WIB
Kejagung kembali lakukan pemeriksaan ke-41 saksi Jiwasraya, ini daftarnya
ILUSTRASI. Warga melintas di depan kantor Pusat Asuransi Jiwasraya Jakarta, Selasa (15/1). Untuk mengatasi masalah lukuiditas di Jiasraya pemerintah akan mengundang BUMN dan investor asing masuk menjadi pemegang saham di Jiwasraya./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/15/


Reporter: Annisa Fadila | Editor: Yudho Winarto

31. Direktur Operasional PT Lotus Andalan, Ateng Effendi Irawan

32. Mantan Wakil Kepala Pusat Manfaat Karyawan PT AJS, Eli Wijanti SH. MG

33. Direktur utama PT Prospera Asset Management, Yosep Chandra

34. Kabag Perencanaan dan Strategis Pemasaran PT AJS tahun 2018, Ida Bagus Adhinugraha

35. Mantan Kadiv Keuangan dan Investasi PT AJS, Agustin Widhiastuti

36. Kadiv SDM PT AJS, Dra Novi Rahmi

37. Kadiv Operasional Bisnis Retail PT AJS, Buddy Nugraha

38. Direktur ytama PT Treasute Fund Investama, Dwinanto Amboro

39. Wakil Kepala Pusat Bancassurance PT AJA, Yahya Partisan Huwaw

40. Direktur Keuangan PT AJS, Dicky Kurniawan

41. Presdir PT Panin Acadia Capital, Irawan Gunari

Baca Juga: Begini efek gagal bayar Jiwasraya terhadap industri keuangan di Indonesia menurut OJK




TERBARU

[X]
×