Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah tiga ruangan di Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta Selatan, Senin (10/2/2025).
Penggeledahan ini terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.
Baca Juga: Kasus Tata Kelola Minyak Mentah, Kejagung Sita 5 Dus Dokumen dari Ditjen Migas
"Penggeledahan dilakukan di tiga ruangan, yaitu ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hulu, Direktur Pembinaan Usaha Hilir, dan ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Migas,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, di Kejagung, Senin (10/2/2025).
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, dokumen, handphone, dan laptop.
“Barang-barang yang ditemukan berupa lima dus dokumen, 15 unit handphone, satu unit laptop, dan empat soft file," ujar Harli.
"Barang-barang tersebut sudah dalam perjalanan untuk dilakukan tindakan lebih lanjut,” jelas Harli.
Baca Juga: Dirjen Migas Achmad Muchtasyar Buka Suara Usai Kantornya Digeledah Kejagung
Barang bukti tersebut langsung disita berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Nomor 23 dari Direktur Penyidikan.
Harli mengatakan bahwa kasus ini turut berkaitan dengan tata kelola gas yang berdampak langsung pada masyarakat, seperti kelangkaan elpiji yang belakangan terjadi.
“Penyidik juga memperhatikan persoalan kelangkaan elpiji karena terkait dengan subholding dan tata kelola gas,” katanya.
Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 70 saksi serta satu ahli terkait keuangan negara dalam kasus ini.
Baca Juga: Kejagung Geledah Kantor Ditjen Migas Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah
Harli menegaskan bahwa penyidikan masih dalam tahap general investigation atau penyidikan umum.
“Penyidikan ini masih bertujuan mengumpulkan berbagai bukti untuk membuat terang tindak pidana dan menemukan tersangkanya,” tegas Harli.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kejagung Geledah 3 Ruangan di Kantor Ditjen Migas, Apa Saja?", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2025/02/10/21030671/kejagung-geledah-3-ruangan-di-kantor-ditjen-migas-apa-saja.
Selanjutnya: Tiga Kiat Investasi Cermerlang Warren Buffett Agar Tetap Cuan
Menarik Dibaca: 4 Platform Crypto Terbaik, Pilihan Para Investor
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News