kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.668.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.858   36,00   0,20%
  • IDX 6.117   -60,45   -0,98%
  • KOMPAS100 795   -13,93   -1,72%
  • LQ45 599   -10,20   -1,67%
  • ISSI 213   0,20   0,09%
  • IDX30 339   -6,02   -1,75%
  • IDXHIDIV20 415   -6,04   -1,43%
  • IDX80 90   -1,62   -1,76%
  • IDXV30 112   -1,00   -0,89%
  • IDXQ30 108   -1,93   -1,75%

Kejagung Geledah 3 Ruangan di Kantor Ditjen Migas, Kasus Tata Kelola Minyak Mentah


Senin, 10 Februari 2025 / 22:14 WIB
Kejagung Geledah 3 Ruangan di Kantor Ditjen Migas, Kasus Tata Kelola Minyak Mentah
ILUSTRASI. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar.


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah tiga ruangan di Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta Selatan, Senin (10/2/2025).

Penggeledahan ini terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.

Baca Juga: Kasus Tata Kelola Minyak Mentah, Kejagung Sita 5 Dus Dokumen dari Ditjen Migas

"Penggeledahan dilakukan di tiga ruangan, yaitu ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hulu, Direktur Pembinaan Usaha Hilir, dan ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Migas,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, di Kejagung, Senin (10/2/2025).

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, dokumen, handphone, dan laptop.

“Barang-barang yang ditemukan berupa lima dus dokumen, 15 unit handphone, satu unit laptop, dan empat soft file," ujar Harli.

"Barang-barang tersebut sudah dalam perjalanan untuk dilakukan tindakan lebih lanjut,” jelas Harli.

Baca Juga: Dirjen Migas Achmad Muchtasyar Buka Suara Usai Kantornya Digeledah Kejagung

Barang bukti tersebut langsung disita berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Nomor 23 dari Direktur Penyidikan.

Harli mengatakan bahwa kasus ini turut berkaitan dengan tata kelola gas yang berdampak langsung pada masyarakat, seperti kelangkaan elpiji yang belakangan terjadi.

“Penyidik juga memperhatikan persoalan kelangkaan elpiji karena terkait dengan subholding dan tata kelola gas,” katanya.

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 70 saksi serta satu ahli terkait keuangan negara dalam kasus ini.

Baca Juga: Kejagung Geledah Kantor Ditjen Migas Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

Harli menegaskan bahwa penyidikan masih dalam tahap general investigation atau penyidikan umum.

“Penyidikan ini masih bertujuan mengumpulkan berbagai bukti untuk membuat terang tindak pidana dan menemukan tersangkanya,” tegas Harli.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kejagung Geledah 3 Ruangan di Kantor Ditjen Migas, Apa Saja?", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2025/02/10/21030671/kejagung-geledah-3-ruangan-di-kantor-ditjen-migas-apa-saja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Langganan Business Insight promo optimal
Kontan Academy
Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value How to Manage Your Gen Z Salespeople?

[X]
×