kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.667.000   5.000   0,30%
  • USD/IDR 16.350   -70,00   -0,43%
  • IDX 6.648   -94,43   -1,40%
  • KOMPAS100 985   -10,71   -1,08%
  • LQ45 773   -11,62   -1,48%
  • ISSI 203   -1,54   -0,76%
  • IDX30 399   -7,38   -1,81%
  • IDXHIDIV20 478   -11,28   -2,30%
  • IDX80 112   -1,62   -1,42%
  • IDXV30 117   -1,24   -1,05%
  • IDXQ30 132   -2,70   -2,00%

Kasus Tata Kelola Minyak Mentah, Kejagung Sita 5 Dus Dokumen dari Ditjen Migas


Senin, 10 Februari 2025 / 21:37 WIB
Kasus Tata Kelola Minyak Mentah, Kejagung Sita 5 Dus Dokumen dari Ditjen Migas
ILUSTRASI. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar.


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Senin (10/2/2025).

Penggeledahan ini dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

Baca Juga: Dirjen Migas Achmad Muchtasyar Buka Suara Usai Kantornya Digeledah Kejagung

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, mengonfirmasi bahwa penggeledahan berlangsung sejak pukul 11.00 WIB di tiga ruangan berbeda.

“Dapat kami sampaikan bahwa pada penggeledahan mulai dari pagi hingga sore hari, dilakukan di tiga tempat atau di tiga ruangan, di antaranya ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hulu, ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hilir, dan di ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Migas,” kata Harli di Kejagung.

“Dari penggeledahan tersebut, penyidik menemukan lima dus dokumen, 15 unit handphone, satu unit laptop, serta empat soft file yang kini sedang dalam pemeriksaan," ujarnya lagi.

Barang-barang hasil penggeledahan tersebut telah disita berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Nomor 23 dari Direktur Penyidikan.

Baca Juga: Penyidik Kejagung Bawa 9 Kardus Setelah Geledah Gedung Ditjen Migas

Penyidik juga akan meminta persetujuan penyitaan untuk memastikan barang bukti tersebut bisa digunakan dalam proses hukum.

Selain itu, terkait kasus tersebut, Kejagung telah mengumpulkan bukti berupa keterangan dari 70 saksi dan satu ahli terkait keuangan negara.

Namun, hingga kini penyidikan masih dalam tahap investigasi umum (general investigation) dan belum menetapkan tersangka.

"Oleh karenanya kami juga tambahkan bahwa penyidik hingga saat ini sudah mengumpulkan setidaknya bukti-bukti berupa keterangan saksi terhadap 70 orang saksi dan sudah dilakukan pemeriksaan. Termasuk satu ahli terkait dengan keuangan negara," kata Harli.

Dalam penyelidikan ini, Kejagung juga menyoroti persoalan kelangkaan gas elpiji 3 kilogram (kg) yang belakangan dikeluhkan masyarakat.

Menurut Harli, penyidik turut mempertimbangkan faktor tata kelola gas elpiji dalam kasus ini.

Baca Juga: Kejagung Geledah Kantor Ditjen Migas Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

“Contohnya, yang sekarang sedang dirasakan oleh masyarakat adanya kelangkaan gas elpiji. Itu juga menjadi perhatian dari penyidik karena juga terkait dengan subholding atau terkait dengan tata kelola di dalam perkara ini," ujar Harli.

“Jadi harus kita pahami bahwa ini masih proses penyidikan yang masih mengumpulkan berbagai bukti-bukti dan salah satunya tentu melalui upaya pengeledahan pada siang hingga sore hari ini yang dilakukan oleh penyidik,” katanya lagi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kejagung Sita 5 Dus Dokumen dari Kantor Ditjen Migas Terkait Kasus Tata Kelola Minyak Mentah", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2025/02/10/20073341/kejagung-sita-5-dus-dokumen-dari-kantor-ditjen-migas-terkait-kasus-tata.  

Selanjutnya: Mau Untung Sekaligus Selamatkan Bumi, Bisakah Impact Investing Jadi Solusi?

Menarik Dibaca: 4 Platform Crypto Terbaik, Pilihan Para Investor

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×