Reporter: Titis Nurdiana | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA: Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin sudah mengumumkan pencekalan atas 10 orang berpergian ke luar negeri karena berpotensi menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Burhanuddin di Kantor Kejagung, Jakarta, Jumat (27/12), mengatakan, Kejaksaan Agung sudah berkoordinasi dengan Imigrasi dalam pencekalan terhadap 10 orang tersebut lantaran terkait kasus krisis likuiditas di Jiwasraya.
Pencegahan ke luar negeri terhadap 10 orang tersebut berlaku mulai 26 Desember hingga jangka waktu enam bulan ke depan. Mereka adalah: HR, DYA, HP, MZ, DW, GL, ER, HH, BT, dan AS, jadi 10 orang.
Baca Juga: Kejagung cekal 10 orang terkait kasus Jiwasraya, berikut alasannya
Jika merujuk data Kementerian BUMN, periode 2005-2018 manajemen Jiwasraya adalah sebagai berikut:
Djonny Wiguna (DW), Komisaris Utama dan Komisaris Independen Jiwaraya.
Sesuai situs BUMN, Djonny adalah sarjana ekonomi lulusan Universitas Indonesia ini memiliki banyak pengalaman di industri asuransi. Lahir di Jakarta, 12 Agustus 1951,
Djonny Wiguna memiliki pengalaman sebagai direksi maupun komisaris di berbagai perusahaan yang bergerak di berbagai lembaga keuangan, perusahaan teknologi informasi, serta konsultan independen.
Djonny menjadi Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) sejak Januari 2009 , ditunjuk oleh Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara.
Muhammad Sapta Murti (MSP), Komisaris Jiwasraya
Lulus dari Fakultas Hukum Trisakti pada tahun 1983, Muhammad Sapta Murti melanjutkan pendidikannya ke program Magister di Reading University, United Kingdom tahun 1994 dan Magister Kenotariatan Universitas Indonesia pada tahun 2003. Menjadi Komisaris PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) pada September 2008.
Saat ini Muhammad Sapta Murti juga menjabat sebagai Deputi Bidang Perundang-Undangan Kementerian Sekretariat Negara.
Baca Juga: Tahu soal masalah Jiwasraya sejak 2009, ini cerita Sri Mulyani
Adapun dari jajaran direksi:
Hendrisman Rahim (HR), Direktur Utama Jiwasraya
Lahir di Palembang, 18 Oktober 1955, Hendsrisman menjabat sebagai Direktur Utama PT. Asuransi Jiwasraya (Pesero) pada tanggal 15 Januari 2008 berdasarkan Keputusan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor Kep-14/MBU/2008 tanggal 8 Januari 2008 tentang Pergantian Direksi BUMN.
Hary Prasetyo (HP), Direktur Jiwasraya
Lahir di Cimahi, 5 Maret 1970, Hary menjabat sebagai Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Pesero) pada tanggal 15 Januari 2008 berdasarkan Keputusan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor Kep-14/MBU/2008 tanggal 8 Januari 2008 tentang Pergantian Direksi BUMN.]
Lulusan Master of Business Administration (MBA), jurusan General Business, City University, Portland - Oregon, USA, 1997 dan Bachelor of Business Administration (BBA), jurusan Finance, Pittsburg State University, Pittsburg - Kansas, USA, 1993 ini, sebelum menjabat di Jiwasraya menjalani karir profesionalnya di industri pasar modal selama lebih dari 10 tahun.
De Yong Adrian (DYA), Direktur Jiwasraya.
Lahir di Samarinda, 08 Agustus 1961. Menjabat sebagai Direktur Pemasaran PT. Asuransi Jiwasraya (Pesero) pada tanggal 15 Januari 2008 berdasarkan Keputusan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor Kep-14/MBU/2008 tanggal 8 Januari 2008 tentang Pergantian Direksi BUMN.
Muhamad Zamkhani (MZ), Direktur Jiwasraya
Berlatar belakang Pegawai Negeri Sipil di Kementerian BUMN, pria yang lahir di Magelang Tahun 1966 ini mengawali karirnya di Direktorat Jenderal Moneter, Direktorat Pembinaan BUMN Tahun 1990.
Lulusan Universitas Gadjah Mada Fakultas Ekonomi Akuntansi, melanjutkan studinya di Rutgers University, Graduate School of Management di New Jersey USA pada Tahun 1992.
Di tahun 2015 sesuai dengan SK Kementerian BUMN Nomor SK-226/MBU/11/2015 dan sesuai dengan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan atas Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit And Proper Test), Muhamad Zamkhani menjabat sebagai Direktur PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Baca Juga: OJK klaim sudah memantau upaya penyehatan Jiwasraya sejak 2013
Selain mereka, ada juga pihak swasta yang disebut-sebut turut dicekal oleh Kejaksaan Agung. Dua nama yang beredar antara lain Benny Tjokro dan Heru Hidayat. Dalam rapat dengar pendapat dengan DPR terungkap, manajemen lama menempatakan dana nasabah Jiwasraya pada saham-saham gorengan yang dikelola Heru Hidayat dan Benny Tjokorosaputri seperti PT SMR Utama (SMRU), Tranda Maritim (TRAM), Inti Agri Resources (IIKP), Hanson Internasional (MYRX) dan Rimo Internasional Lestari (RIMO) serta Capitalink Invesments alias MTFN.
Saat ini, Hendrisman menduduki jabatan di perusahaan asuransi yang berafiliasi dengan PT Pool Advista Finance Tbk, 1 dari 14 perusahaan manajer investasi yang mengelola dana investasi Jiwasraya. Adapun Hary Prasetyo kini di kantor staf Presiden Jokowi.
Kontan telah berusaha untuk menghubungi mantan manajemen Jiwasraya pada periode 2005 sampai 2018 serta menghubungi kejaksaan agung serta Imigrasi untuk mengonfirmasi manajemen lama Jiwasraya yang tersebut di atas serta Benny Tjokro dan Heru Hidayat yang juga disebut-sebut dicekal, sampai tulisan ini naik, pesan pendek dan telepon kontan.co.id belum dibalas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News