Reporter: Epung Saepudin | Editor: Tri Adi
JAKARTA. Setelah Robert Tantular dipastikan melakukan kasasi, pihak Kejaksaan Agung mengaku kini tengah menyiapkan sebuah tim khusus guna melawan kasasi yang akan diajukan Robert ke Mahkamah Agung. Robert yang tercatat sebagai pemilik sebagian saham PT Bank Century mengaku kecewa karena Pengadilan Tinggi DKI Jakarta justru memperberat hukumannya.
Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) Kamal Sofyan mengatakan Kejaksaan sepenuhnya mempersilakan pihak Robert untuk melakukan upaya hukum lain jika tidak puas terhadap vonis tambahan pengadilan tinggi. "Kejaksaan tidak menghalagi, jika kurang puas silakan saja ajukan kasasi," ujar Kamal, Jumat pagi (22/1).
Kamal bilang, Kejaksaan sudah menduga bahwa Robert akan melakukan kasasi. Makanya, pihak jaksa kini juga sudah melakukan koordinasi sekaligus mempersiapkan para jaksa guna menghadapi kasasi Robert. "Nanti ada tim khusus yang menangani kasasi dari Kejaksaan Agung," tegasnya. Ia tetap yakin Robert tetap bersalah sehingga wajar hukumannya diperberat.
Kemarin, Bambang Hartono, kuasa hukum Robert Tantular, kepada KONTAN mengatakan bahwa pengajuan kasasi akan diajukan pekan depan setelah mempelajari salinan putusan dari pengadilan tinggi. "Akan kami ajukan minggu depan. Putusan pengadilan tinggi tidak adil," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News