kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.902.000   8.000   0,42%
  • USD/IDR 16.254   -26,00   -0,16%
  • IDX 7.005   61,45   0,88%
  • KOMPAS100 1.020   9,19   0,91%
  • LQ45 779   10,37   1,35%
  • ISSI 230   -0,09   -0,04%
  • IDX30 401   6,24   1,58%
  • IDXHIDIV20 465   9,72   2,14%
  • IDX80 115   1,11   0,98%
  • IDXV30 116   1,36   1,19%
  • IDXQ30 129   1,78   1,39%

Kejagung Bentuk Tim Khusus Lawan Kasasi Robert


Jumat, 22 Januari 2010 / 10:14 WIB
Kejagung Bentuk Tim Khusus Lawan Kasasi Robert


Reporter: Epung Saepudin | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Setelah Robert Tantular dipastikan melakukan kasasi, pihak Kejaksaan Agung mengaku kini tengah menyiapkan sebuah tim khusus guna melawan kasasi yang akan diajukan Robert ke Mahkamah Agung. Robert yang tercatat sebagai pemilik sebagian saham PT Bank Century mengaku kecewa karena Pengadilan Tinggi DKI Jakarta justru memperberat hukumannya.

Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) Kamal Sofyan mengatakan Kejaksaan sepenuhnya mempersilakan pihak Robert untuk melakukan upaya hukum lain jika tidak puas terhadap vonis tambahan pengadilan tinggi. "Kejaksaan tidak menghalagi, jika kurang puas silakan saja ajukan kasasi," ujar Kamal, Jumat pagi (22/1).

Kamal bilang, Kejaksaan sudah menduga bahwa Robert akan melakukan kasasi. Makanya, pihak jaksa kini juga sudah melakukan koordinasi sekaligus mempersiapkan para jaksa guna menghadapi kasasi Robert. "Nanti ada tim khusus yang menangani kasasi dari Kejaksaan Agung," tegasnya. Ia tetap yakin Robert tetap bersalah sehingga wajar hukumannya diperberat.

Kemarin, Bambang Hartono, kuasa hukum Robert Tantular, kepada KONTAN mengatakan bahwa pengajuan kasasi akan diajukan pekan depan setelah mempelajari salinan putusan dari pengadilan tinggi. "Akan kami ajukan minggu depan. Putusan pengadilan tinggi tidak adil," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×