Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian, PT Pupuk Indonesia (Persero), dan Perum Bulog menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) strategis. Hal ini dalam rangka mendukung program swasembada pangan.
Jaksa Agung Muda Intelijen (Jam-Intel), Reda Manthovani menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan implementasi dari program prioritas pemerintah yang tertuang dalam Asta Cita Kedua dari 17 Program Prioritas Presiden. Yakni mencapai swasembada pangan, energi, dan air.
“Salah satu kebijakan pemerintah yang mendukung hal ini adalah penghentian impor beras mulai tahun 2025 serta target serapan 70% dari total 3 juta ton gabah yang dicanangkan oleh Badan Pangan Nasional,” ujar Reda di Gedung Kejaksaan Agung, Selasa (25/3).
Baca Juga: Kolaborasi dengan Polri, PalmCo Optimalkan Lahan Replanting Sawit untuk Tanam Jagung
Sebagai bentuk dukungan swasembada pangan, program “Jaksa Mandiri Pangan” diluncurkan dengan memanfaatkan aset lahan barang rampasan negara hasil tindak pidana korupsi maupun tindak pidana lainnya yang dikelola Kejaksaan.
Sebagai pilot project, program ini akan memanfaatkan 414 bidang tanah seluas 3.301.524 m² (330,15 hektar) di Kabupaten Bekasi yang berasal dari perkara Asabri atas nama terpidana Benny Djokrosaputro.
Lahan tersebut akan digunakan untuk budidaya padi guna memenuhi kebutuhan beras nasional.
Reda mengungkapkan kerja sama ini juga bertujuan untuk mengatasi permasalahan monopoli pertanian yang sering merugikan petani akibat praktik tengkulak.
Dengan kolaborasi ini, diharapkan kesejahteraan petani lebih terjamin melalui sistem pengelolaan lahan yang lebih baik, yang melibatkan Kejaksaan, Kementerian Pertanian, PT Pupuk Indonesia, dan Perum Bulog.
Selain itu, kerja sama ini mencakup pertukaran data dan informasi guna deteksi dini terhadap potensi permasalahan hukum. Serta kegiatan sosialisasi, pengembangan sumber daya manusia (SDM), dan berbagai hal teknis lainnya yang mendukung kelancaran program.
Baca Juga: Kasus Korupsi LNG di Pertamina, Ini Penjelasan Ahok Usai Jalani Pemeriksaan Oleh KPK
Reda berharap kerja sama ini dapat memberikan dampak positif bagi ketahanan pangan nasional serta kesejahteraan para petani.
“Melalui perjanjian kerja sama ini, kami berharap program Jaksa Mandiri Pangan dapat berjalan dengan baik dan berkontribusi nyata dalam pencapaian swasembada pangan nasional,” ucap Reda.
Dalam perjanjian ini, Kejaksaan Agung mempunyai peran mengoordinasikan penyediaan lahan tanam. Kementerian Pertanian mengoordinasikan penyediaan bibit, sarana prasarana pertanian, serta pembinaan kelompok tani.
Lalu, PT Pupuk Indonesia mengoordinasikan penyediaan pupuk dan Perum Bulog mengoordinasikan pembelian hasil panen
Selanjutnya: TelkomMetra Dorong Ekspansi Industri Konten Indonesia ke Pasar Global
Menarik Dibaca: Hujan Turun Pagi dan Siang, Ini Prakiraan Cuaca Besok (26/3) di Banten
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News