Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tidak ada Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi penumpang dalam kecelakaan pesawat di Korea Selatan (Korsel) pada Minggu (29/12/2024).
Demikian penegasan Direktorat Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri RI.
Menurut Direktur Jenderal PWNI, Judha Nugraha, dalam keterangan resminya pada Minggu (29/12/2024), berdasarkan informasi awal yang diterima, tidak terdapat penumpang WNI dalam pesawat yang mengalami kecelakaan tersebut.
"Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar RI (KBRI) di Seoul terus memantau kecelakaan pesawat yang terjadi di Bandara Internasional Muan itu," ujar Judha.
Lebih lanjut, Judha menambahkan bahwa KBRI Seoul tengah berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk memperoleh informasi terbaru terkait insiden tersebut.
Sebelumnya, kantor berita Korea Selatan, Yonhap, melaporkan bahwa sebuah pesawat maskapai Jeju Air yang membawa 181 penumpang mengalami kecelakaan di Bandara Internasional Muan pada Minggu pukul 09.07 waktu setempat (07.07 WIB).
Baca Juga: Kecelakaan Jeju Air Terparah di Korea Selatan: 179 Meninggal Dunia, Dua Selamat
Pesawat tersebut dilaporkan keluar dari landasan pacu saat mendarat, hingga menabrak pagar bandara.
Berdasarkan laporan Yonhap, insiden ini menewaskan 179 orang dan dua orang lainnya berhasil diselamatkan.
Kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 9 pagi ketika pesawat Jeju Air, yang membawa 175 penumpang dan enam awak, keluar dari landasan pacu saat mendarat di Bandara Internasional Muan di daerah Muan, Provinsi Jeolla Selatan, sekitar 288 kilometer barat daya kota Seoul.
Ini adalah kecelakaan penerbangan paling mematikan yang pernah terjadi di Korea Selatan, dan yang ketiga paling fatal berdasarkan jumlah korban tewas yang melibatkan maskapai penerbangan Korea Selatan.
Tonton: Kecelakaan Pesawat, Jeju Air Tergelincir di Bandara Muan Korsel, 28 Orang Tewas
Saat ini, otoritas Korea Selatan masih melakukan penyelidikan terkait penyebab kecelakaan tersebut. Proses evakuasi penumpang dan pencarian korban juga terus dilakukan.
Kemenlu RI dan KBRI Seoul Siaga
Kementerian Luar Negeri RI melalui KBRI Seoul memastikan langkah-langkah proaktif untuk melindungi warga negara Indonesia di Korea Selatan. KBRI terus membuka layanan komunikasi bagi WNI yang membutuhkan bantuan atau informasi terkait insiden ini.
Bagi masyarakat yang memiliki keluarga atau kerabat di Korea Selatan dan membutuhkan informasi lebih lanjut, Kemenlu RI menyediakan layanan hotline yang dapat dihubungi kapan saja.
Selanjutnya: Jadwal SIM Keliling Bekasi & Tangsel Ini (30/12) Perpanjang SIM Sebelum 2024 Berakhir
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News