kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Kebijakan BBM tunggu presiden baru


Jumat, 15 Agustus 2014 / 10:18 WIB
Kebijakan BBM tunggu presiden baru
ILUSTRASI. Serial Re/Member dari Jepang yang baru rilis di Netflix pada Februari kemarin menampilkan cerita thriller dan horor menegangkan yang berlatar di sekolah.


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan, subsidi bahan bakar minyak (BBM) harus dikurangi. Namun, menurut dia, hal ini menjadi tugas presiden baru.

"Mungkin nanti setelah tanggal 21 Agustus, setelah diumumkan Presiden. Siapa tahu Presiden bisa rumuskan kebijakan," kata Hidayat sebelum memasuki Ruang Rapat Paripurna 1, Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8). 

Hari ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan membacakan pidato kenegaraan Presiden dalam rangka HUT RI 69. Siang nanti dijadwalkan pula pembacaan nota keuangan dan RAPBN 2015. Hidayat menambahkan, transisi pemerintahan harus berjalan mulus dan rapi. 

"Dan ini harus menjadi tradisi," kata politisi Golkar itu. 

Sejumlah menteri Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II diantaranya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Syarif C Soetardjo, Menteri Perindustrian MS Hidayat, Menkominfo Tifatul Sembiring. 

Selain itu nampak pula hadir Wakil Presiden terpilih Jusuf Kalla, sejumlah pejabat kementerian, seperti Sekjen Kementerian Keuangan Kiagus Badaruddin. 

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono didampingi Ibu Ani Yudhoyono, serta Wakil Presiden Boediono didampingi Herawati Boediono. (Estu Suryowati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×