kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.603.000   -7.000   -0,27%
  • USD/IDR 18.042   34,00   0,19%
  • IDX 6.320   85,12   1,37%
  • KOMPAS100 832   13,60   1,66%
  • LQ45 635   11,28   1,81%
  • ISSI 218   2,09   0,97%
  • IDX30 357   7,08   2,02%
  • IDXHIDIV20 439   8,12   1,89%
  • IDX80 95   1,54   1,64%
  • IDXV30 120   1,66   1,39%
  • IDXQ30 114   1,99   1,77%

Kata Demokrat soal Ahok bisa laporkan SBY


Sabtu, 04 Februari 2017 / 17:28 WIB


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Pandjaitan menilai kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama perlu membuktikan pernyataannya mengenai telepon dari Susilo Bambang Yudhoyono ke Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin.

Hal itu diungkapkan untuk menanggapi pernyataan kuasa hukum Basuki, Tommy Sihotang, yang menilai bisa saja pihaknya melaporkan SBY dengan tuduhan fitnah karena mengaku disadap.

"Kami enggak usah komentar yang begitulah. Komentar dia (kuasa hukum) yang kemarin saja belum diselesaikan. Ya kan? Biarkan dulu," kata Hinca kepada pewarta, Sabtu (4/2).

Menurut Hinca, pernyataan SBY soal pengakuannya disadap bukan tanpa alasan. Hal itu menunjukkan bahwa ada masalah besar yang menyangkut SBY dan Partai Demokrat pada umumnya.

"Ada problem besar yang kami hadapi soal itu dan karena itu kami sampaikan ke publik, terang benderang dan kami tunggu. Pak SBY kan mengatakan kami monitor sejak disampaikan sampai sekarang, dan sampai sekarang kami monitor terus," tutur Hinca.

Ketika ditanya apakah Partai Demokrat dan SBY akan melakukan hal serupa, yakni melaporkan kuasa hukum Basuki, disebut Hinca belum ada rencana ke sana. Pihaknya ingin masalah yang ada sekarang diproses terlebih dahulu sehingga tidak ada pandangan yang keliru di hadapan publik. (Andri Donnal Putera)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×