kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kasus suap pajak, Dirjen pajak: Kami lakukan pemeriksaan ulang 3 wajib pajak


Selasa, 04 Mei 2021 / 19:39 WIB
Kasus suap pajak, Dirjen pajak: Kami lakukan pemeriksaan ulang 3 wajib pajak
ILUSTRASI. Dirjen Pajak Suryo Utomo di Jakarta,


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Yudho Winarto

Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan, pengembangan dugaan suap pajak akan terus dilakukan. Termasuk kemungkinan dugaan adanya tindak pidana lain seperti Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam perkara dugaan suap pajak ini.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan enam tersangka dugaan suap pajak di Kementerian Keuangan. Empat tersangka adalah konsultan pajak yakni RAR (Ryan Ahmad Ronas) Konsultan Pajak; AIM (Aulia Imran Maghribi) Konsultan Pajak; VL (Veronika Lindawati) Kuasa Wajib Pajak, dan AS (Agus Susetyo) Konsultan Pajak.

Dua tersangka diantaranya adalah APA (Angin Prayitno Aji) selaku Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak tahun 2016-2019; DR (Dadan Ramdani) Kepala Subdirektorat Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan pada Direktorat Jenderal Pajak.

Baca Juga: KPK sasar pencegahan korupsi di korporasi

KPK menerangkan, APA bersama DR diduga melakukan pemeriksaan pajak terhadap 3 wajib pajak, yaitu PT GMP (Gunung Madu Plantations) untuk tahun pajak 2016, PT BPI Tbk (Bank PAN Indonesia) untuk tahun pajak 2016, dan PT. JB (Jhonlin Baratama) untuk tahun pajak 2016 dan 2017.

Terkait hasil pemeriksaan pajak untuk tiga wajib pajak dimaksud, APA bersama-sama dengan DR diduga telah menerima sejumlah uang, sebagai berikut. Yakni pada Januari-Februari 2018 dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp15 Miliar diserahkan oleh RAR dan AIM sebagai perwakilan PT GMP.

Kemudian, pertengahan tahun 2018 sebesar SGD 500 ribu yang diserahkan oleh VL sebagai perwakilan PT BPI Tbk dari total komitmen sebesar Rp25 Miliar. Kurun waktu bulan Juli-September 2019 sebesar total SGD 3 juta diserahkan oleh AS sebagai perwakilan PT JB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×