kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.880.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.256   36,00   0,22%
  • IDX 6.943   45,56   0,66%
  • KOMPAS100 1.012   10,56   1,05%
  • LQ45 777   6,08   0,79%
  • ISSI 227   2,86   1,28%
  • IDX30 401   3,61   0,91%
  • IDXHIDIV20 464   2,88   0,62%
  • IDX80 114   1,12   1,00%
  • IDXV30 115   1,52   1,35%
  • IDXQ30 130   0,92   0,71%

Kasus Patrialis, Jokowi: Rakyat pasti kecewa


Jumat, 27 Januari 2017 / 21:53 WIB
Kasus Patrialis, Jokowi: Rakyat pasti kecewa


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

MAGELANG. Presiden RI Joko Widodo menilai bahwa penangkapan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga terlibat tindak pidana korupsi jual-beli putusan Mahmakah Konstitusi (MK) membuat rakyat kecewa.

Hal itu diungkapkan Jokowi usai kegiatan penyerahan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di SMK Syubanul Wathon, Tegalrejo, Kabupaten Magelang, Jumat (27/1) petang.

"Seluruh rakyat pasti kecewa," kata Jokowi singkat.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu belum dapat memastikan langkah kebijakan ke depan, termasuk menentukan sosok pengganti Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Saya belum menerima laporan (kasus) itu secara penuh, untuk berbicara masalah itu," tuturnya.

Kendati demikian, Jokowi menuturkan, kasus Patrialis menjadi pelajaran berharga dan bahan evaluasi untuk perbaikan lembaga penegak hukum di Indonesia di masa yang akan datang.

"Yang paling penting ke depan, kita perbaiki bersama-sama" lanjutnya.

KPK menangkap Patrialis di pusat perbelanjaan di bilangan Jakarta Pusat, Rabu (25/1). Patrialis diduga menerima suap senilai 20.000 dollar AS dan 200.000 dollar Singapura, atau sekitar Rp 2,15 miliar.

Suap diduga diberikan oleh pengusaha impor daging bernama Basuki Hariman. Uang suap diduga agar Patrialis membantu mengabulkan gugatan uji materi yang sedang diproses di Mahkamah Konstitusi.

Perkara gugatan yang dimaksud yakni, uji materi nomor 129/puu/XII/2015. Pengujian tersebut terkait Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. (Ika Fitriana)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×