kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Kasus Patrialis, Jokowi: Rakyat pasti kecewa


Jumat, 27 Januari 2017 / 21:53 WIB
Kasus Patrialis, Jokowi: Rakyat pasti kecewa


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

MAGELANG. Presiden RI Joko Widodo menilai bahwa penangkapan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga terlibat tindak pidana korupsi jual-beli putusan Mahmakah Konstitusi (MK) membuat rakyat kecewa.

Hal itu diungkapkan Jokowi usai kegiatan penyerahan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di SMK Syubanul Wathon, Tegalrejo, Kabupaten Magelang, Jumat (27/1) petang.

"Seluruh rakyat pasti kecewa," kata Jokowi singkat.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu belum dapat memastikan langkah kebijakan ke depan, termasuk menentukan sosok pengganti Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Saya belum menerima laporan (kasus) itu secara penuh, untuk berbicara masalah itu," tuturnya.

Kendati demikian, Jokowi menuturkan, kasus Patrialis menjadi pelajaran berharga dan bahan evaluasi untuk perbaikan lembaga penegak hukum di Indonesia di masa yang akan datang.

"Yang paling penting ke depan, kita perbaiki bersama-sama" lanjutnya.

KPK menangkap Patrialis di pusat perbelanjaan di bilangan Jakarta Pusat, Rabu (25/1). Patrialis diduga menerima suap senilai 20.000 dollar AS dan 200.000 dollar Singapura, atau sekitar Rp 2,15 miliar.

Suap diduga diberikan oleh pengusaha impor daging bernama Basuki Hariman. Uang suap diduga agar Patrialis membantu mengabulkan gugatan uji materi yang sedang diproses di Mahkamah Konstitusi.

Perkara gugatan yang dimaksud yakni, uji materi nomor 129/puu/XII/2015. Pengujian tersebut terkait Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. (Ika Fitriana)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×