Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Ungkap perkara Papa Minta Saham, Kejaksaan Agung (Kejagung) undang enam ahli untuk membantu penyimpulkan keterangan penyelidikan. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Arminsyah mengaku keenam ahli tersebut berasal dari Institut Teknik Bandung, Universitas Indonesia, Universitas Gajah Mada, Universitas Negeri Andalas.
"Kamis pekan lalu kami sudah bertemu, kini masih dalam proses penyimpulan," kata Arminsyah, Rabu (2/3).
Asal tahu saja, Kejagung mengundang para ahli setelah mendapatkan keterangan dari mantan Ketua DPR RI Setya Novanto. Arminsyah berharap dengan adanya bantuan para ahli, perkara Papa Minta Saham dapat segera naik ke Penyidikan.
Selain itu, untuk menambah keterangan dan data tim penyidik Kejagung terus mencari jejak Riza Chalid, swasta yang diduga banyak mengetahui perkara tersebut.
Rencananya, Kejagung tidak akan mengundang Riza ke Gedung Bundar melainkan meminta keterangan dilokasi Riza berada. Sayangnya, hingga saat ini penyidik Kejagung belum dapat menemukan keberadaannya.
Pengungkapan perkara Papa Minta Saham ini terbilang lambat meskipun begitu, Arminsyah mengaku tidak bakal menghentikan penyelidikan.
Awal mula munculnya perkara ini berasal dari kasus etik yang menjerat Setya Novanto di Mahkamah Kehormatan Dewan DPR. Dalam hal ini, Setya diduga telah mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden.
Dugaan pencatutan nama Kelapa Negara tersebut dilaporkan oleh Menteri ESDM Sudirman Said setelah dirinya mendapatkan informasi dari mantan Bos Freeport Indonesi Maroef Syamsoeddin yang merekam percakapan antara dirinya, Setya Novanto dan Riza Chalid.
Dalam rekaman tersebut diketahui ada pertemuan antara Setya Novanto dengan Riza Chalid yang membahas permintaan saham kepada PT Freeport Indonesia sebagai kompensasi atas rencana Setya memuluskan perpanjangan kontrak perusahaan yang akan berakhir pada 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News