kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Kasus Naik, BPJS Kesehatan Jamin Biaya Pelayanan Pasien Covid-19


Jumat, 08 Desember 2023 / 19:21 WIB
Kasus Naik, BPJS Kesehatan Jamin Biaya Pelayanan Pasien Covid-19
ILUSTRASI. BPJS Kesehatan menjamin pelayanan penanganan pasien Covid-19 sejak 1 September 2023.


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali mengingatkan masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes). Hal tersebut menyusul peningkatan kembali kasus Covid-19 dalam beberapa pekan terakhir. 

Sejalan dengan naiknya kasus Covid-19 saat ini, Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menegaskan bahwa BPJS Kesehatan menjamin pelayanan penanganan pasien Covid-19 sejak 1 September 2023. Hal ini sesuai dengan Permenkes No 23/2023 tentang Pedoman Penanggulangan Covid-19 di Masa Endemi.

"BPJS Kesehatan sesuai kewenangannya menjamin dan menyediakan anggaran penjaminan sesuai ketentuan berlaku," kata Ghufron dihubungi Kontan.co.id, Jumat (8/12).

Ghufron mengatakan, sejak bulan September hingga November kemarin tercatat BPJS Kesehatan telah menjamin 898 kasus terkonfirmasi Covid-19. 

Baca Juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Begini Strategi AXA Insurance

"BPJS kesehatan telah menjamin 898 kasus terkonfirmasi Covid di bulan September dan November 2023. Serta menjamin 7 kasus suspect Covid-19.Total klaim yang baru ini Rp 3,1 miliar lebih," ungkapnya.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan per 6 Desember 2023, rata-rata kasus harian Covid-19 bertambah sebanyak 35-40 kasus. Sementara, pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit tercatat antara 60 orang-131 orang. Dengan tingkat keterisian rumah sakit saat ini sebesar 0,06% dan angka kematian 0-3 kasus per hari.

Kemenkes menyebut, kenaikan kasus ini didominasi oleh subvarian Omicron XBB 1.5 yang juga menjadi penyebab gelombang infeksi Covid-19 di Eropa dan Amerika Serikat. 

Selain varian XBB Indonesia juga sudah mendeteksi adanya subvarian EG2 dan EG5.  Meskipun ada kenaikan, namun kasus ini masih jauh kebih rendah dibandingkan saat pandemi yang mencapai 50.000 sampai 400.000 kasus per minggu.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Maxi Rein Rondonuwu mengingatkan, masyarakat perlu waspada apabila mengalami gejala penyakit yang mengarah pada Covid-19, yakni batuk, pilek, demam dan gangguan pernapasan, agar segera melakukan pemeriksaan antigen.

“Dengan naiknya ini, siapa yang punya gejala sebaiknya dilakukan testing rapid antigen dan dilaporkan dan tentu dengan kesadaran melakukan isolasi mandiri kalau gejala ringan, kalau berat ke rumah sakit,” tuturnya. 

Ia juga mendorong masyarakat terutama kelompok rentan agar menyegerakan vaksinasi Covid-19 baik dosis lengkap maupun booster. 

“Lakukan vaksinasi booster, sampai akhir tahun masih gratis untuk seluruh masyarakat. Tahun depan, hanya untuk kelompok rentan seperti lansia dan orang dengan penyakit penyerta serta immunocompromised (orang yang memiliki masalah dengan sistem imun),” jelas Maxi.

Baca Juga: Tenang! Obat Mycroplasma Pneumonia Tersedia di Puskesmas & Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Ahli Kesehatan Lingkungan dan Epidemiolog Griffith University Dicky Budiman mengatakan, kenaikan kasus Covid-19 saat ini diprediksi tak akan melonjak tinggi. Pasalnya sebagian masyarakat sudah memiliki imunitas.

Namun, kenaikan kasus kemungkinan akan banyak tak terdeteksi karena surveilans di Indonesia dinilai masih lemah dibandingkan negara maju. 

"Surveilans kita masih lemah dibandingkan negara maju. Ini kembali lagi health seeking behavior belum berubah, banyak diam di rumah ngobatin sendiri. Ini buat buat kasus tak terdeteksi. Kalaupun ada lonjakan sedikit," jelasnya.

Dicky menegaskan meski lonjakan akan sedikit, namun perlu diperhatikan bahwa Covid-19 tak hanya berdampak akut saat terinfeksi tapi juga jangka panjang atau long covid. 

"Kenaikan khusus Covid-19 itu ditambah oleh kehadiran subvarian baru. Dan mereka punya kemampuan efektif untuk menembus imunitas. Tapi keparahan dan fatalitas tidak ada perubahan," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×