kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Kasus korupsi TIM, polisi minta keterangan Lulung


Rabu, 12 April 2017 / 19:28 WIB
Kasus korupsi TIM, polisi minta keterangan Lulung


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA.  Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung dimintai keterangan oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri.

Kepala Subdirektorat I Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Pol Adi Deriyan mengatakan, permintaan keterangan terkait dugaan korupsi pekerjaan penyempurnaan Gedung Teater Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki Tahun Anggaran 2012.

"Iya, dimintai keterangan soal dugaan tindak pidana korupsi di TIM," ujar Adi saat dikonfirmasi, Rabu (12/4).

Permintaan keterangan dilakukan di Kantor Dittipikor Bareskrim Polri yang bertempat di gedung Ombudsman RI.

Namun, Adi enggan menjelaskan lebih jauh soal dugaan korupsi tersebut. Sebab, proses masih dilakukan di tingkat penyelidikan.

"Masih lidik," kata Adi.

Dalam proses ini, penyelidik masih mengumpulkan bahan keterangan dari pihak terkait.

Adi juga enggan menjelaskan siapa pihak yang dilaporkan dalam perkara tersebut.

Dihubungi terpisah, Wakil Direktur Tipikor Bareskrim Polri, Kombes Pol Erwanto Kurniadi mengatakan, hari ini polisi hanya meminta keterangan Lulung sebagai saksi.

"Iya, hanya riksa (memeriksa) satu orang saja," kata Erwanto. (Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×