kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.808   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

Kasus korupsi 2014, negara rugi Rp 1,7 triliun


Minggu, 07 Februari 2016 / 14:05 WIB
Kasus korupsi 2014, negara rugi Rp 1,7 triliun


Sumber: TribunNews.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Indonesia Corruption Watch (ICW) mebeberkan hasil pantauannya terhadap ‎524 perkara korupsi yang telah diputus oleh pengadilan.

Baik di tingkat pertama, banding, kasasi, maupun peninjauan kembali (PK). Dari jumlah perkara tersebut, sudah 564 terdakwa yang sudah divonis.

Diterangkan Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Aradila Caesar, perkara yang terpantau itu berasal dari Pengadilan Tipikor sebanya 374 perkara, Pengadilan Tinggi sebanyak 120 perkara, maupun MA baik kasasi maupun PK sebanyak 30 perkara.

"Dari 524 perkara korupsi yang berhasil terpantau nilai kerugian negara yang timbul adalah Rp 1,7 Triliun," kata Aradila di kantorn ICW, Minggu (7/2/2016).

Sementara suap, ungkap Dila, mencapai 1.500 Dollar Singapura, 785.000 Dollar AS, dan 20.000 Euro.

"Adapun jumlah‎ uang denda Rp 48,084 Miliar dan jumlah uang pengganti sebesar Rp 1,5 Triliun," ujarnya.(Penulis: Edwin Firdaus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×