kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45925,51   -5,84   -0.63%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kasus Investasi Bodong Sunmod Alkes, Bareskrim: Kerugian Sementara Rp 503 Miliar


Rabu, 19 Januari 2022 / 17:16 WIB
Kasus Investasi Bodong Sunmod Alkes, Bareskrim: Kerugian Sementara Rp 503 Miliar
ILUSTRASI. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Whisnu Hermawan (tengah)


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyampaikan, dugaan kerugian sementara kasus penipuan lewat investasi suntik modal (sunmod) alat kesehatan (alkes) mencapai Rp 503.157.923.309.

Direktur Tipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, jumlah tersebut berdasarkan laporan sekitar 263 korban dan 20 korban lainnya sudah dilakukan berita acara pemeriksaan (BAP).

“Kami telah menerima sekitar 263 korban yang melaporkan kepada kita dan 20 korban sudah di BAP. Total kerugian yang kami himpun dari beberapa korban sejumlah Rp 503 miliar,” kata Whisnu di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (19/1/2022).

Adapun dalam kasus ini, polisi telah menahan empat tersangka inisial VAK (21), BS (32), DR (27), dan DA (26).

Baca Juga: Samtrade FX Disuspen, Investor Kembali Dirugikan

Menurut Whisnu, para tersangka mengiming-imingi korban untuk melakukan investasi dengan keuntungan 10 sampai 30 persen per bulan. Para tersangka, lanjutnya, juga meyakinkan para korban dengan mengaku sudah memenangkan tender proyek terkait alat kesehatan dari pemerintah.

"Tersangka dia mengatakan bahwa ada rencana ataupun mendapat tender dari Kemenkes, Kemenhan dan Pertamina," jelasnya.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni tiga mobil, 13 handphone, dua CPU, tiga laptop, lima PC desk, tiga jam tangan rollex, enam perhiasan, 20 tas, empat sepatu, buku tabungan, kartu atm, print rekening koran, buku rekap sunmod alkes.

Selain itu, ada sejumlah barang bukti alat kesehatan yang turut disita, seperti 5.076 dus sarung tangan, 50 dus masker, 60 jerigen handsanitizer, 19 tabung oksigen isi dua kubik, 30 tabung oksigen isi satu kubik, empat tabung oksigen isi enam kubik, 68 alat dorong tabung oksigen, dokumen penjualan alat kesehatan, serta uang tunai sebesar Rp 2.131.000.000.

Baca Juga: Aset Kripto Masih Jawara di 2021 dari Berbagai Instrumen Investasi

Lebih lanjut, Whisnu juga mengatakan, tim penyidik hingga saat ini masih melakukan pelacakan aset serta transaksi-transaksi keuangan dalam penipuan investasi ini.

Whisnu menegaskan, Dittipideksus Bareskrim juga melakukan koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mendalami aliran uang di kasus tersebut.

"Jadi uang kemana saja, kita sudah bisa minta bantuan dan dukungan dari teman-teman PPATK," ujar Whisnu.

(Penulis : Rahel Narda Chaterine)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bareskrim Ungkap Total Kerugian Sementara Kasus Investasi Bodong Sunmod Alkes Capai Rp 503 Miliar"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×