kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.931.000   26.000   1,36%
  • USD/IDR 16.465   -15,00   -0,09%
  • IDX 6.898   66,24   0,97%
  • KOMPAS100 1.001   10,19   1,03%
  • LQ45 775   7,44   0,97%
  • ISSI 220   2,72   1,25%
  • IDX30 401   2,31   0,58%
  • IDXHIDIV20 474   1,13   0,24%
  • IDX80 113   1,15   1,03%
  • IDXV30 115   -0,06   -0,05%
  • IDXQ30 131   0,58   0,44%

Kasus corona melonjak, Bamsoet minta pemerintah memperketat PSBB transisi


Jumat, 10 Juli 2020 / 15:00 WIB
Kasus corona melonjak, Bamsoet minta pemerintah memperketat PSBB transisi
ILUSTRASI. Bambang Soesatyo berbincang dengan redaksi Tribun Grup dalam kunjungannya ke kantor Tribun di Jakarta, Rabu (24/1/2018). Kasus corona melonjak, Bamsoet minta pemerintah memperketat PSBB transisi. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA


Sumber: Kompas.com | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 segera menindaklanjuti lonjakan kasus baru Covid-19 pada Kamis (9/7) sebanyak 2.657 kasus. 

Bambang mengatakan, pemerintah dapat menindaklanjuti lonjakan kasus baru itu dengan meningkatkan kewaspadaan di tempat umum dan memperketat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Hal ini disampaikan Bambang, menanggapi pernyataan Presiden Jokowi bahwa lonjakan kasus baru Covid-19 merupakan lampu merah bagi Indonesia. 

Baca Juga: Gugus Tugas: Penelitian terkait penularan Covid-19 melalui udara masih terus dikaji

"Meningkatkan kewaspadaan terutama di tempat pusat penyebaran, misalnya di pasar tradisional, stasiun kereta, dan di angkutan umum, guna mencegah dan mengendalikan Covid-19, dan perketat PSBB transisi di setiap daerah, khususnya daerah yang memiliki lonjakan kasus Covid-19 (Jawa Timur, Jawa Barat dan DKI Jakarta)," kata Bambang dalam keterangan tertulis, Jumat (10/7). 

Bambang juga meminta, pemerintah dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 baik pusat dan daerah bekerjasama dengan TNI dan Polri untuk meningkatkan pengawasan dari pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19, terutama di area publik. "Serta menerapkan sanksi tegas bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya dalam mendisiplinkan masyarakat, mengingat penambahan kasus tersebut disebabkan kurang disiplinnya masyarakat," ujar dia. 

Lebih lanjut, Bambang menyarankan, pemerintah melakukan pembatasan terhadap aktivitas sosial ekonomi terutama kegiatan yang menyebabkan kerumunan massa. Selain itu, ia meminta masyarakat memahami kondisi pandemi ini kepatuhan dan kedisiplinan dalam menjalankan protokol kesehatan adalah kunci pencegahan penularan virus. 

"Dengan cara disiplin menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak dan lainnya," pungkas dia. 

Baca Juga: Kiat mengelola keuangan di era new normal, selalu sedia dana darurat!

Diberitakan, Presiden Jokowi menanggapi penambahan kasus baru Covid-19 yang pada Kamis (9/7/2020) ini dilaporkan mencapai 2.567 kasus. Presiden Jokowi menilai penambahan ini harus menjadi kewaspadaan bagi semua pihak.



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×