CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.632.000   22.000   0,84%
  • USD/IDR 17.880   -62,00   -0,35%
  • IDX 6.340   108,24   1,74%
  • KOMPAS100 839   16,49   2,00%
  • LQ45 637   8,89   1,42%
  • ISSI 218   3,63   1,69%
  • IDX30 358   3,90   1,10%
  • IDXHIDIV20 444   3,51   0,80%
  • IDX80 96   1,59   1,69%
  • IDXV30 119   0,82   0,69%
  • IDXQ30 115   1,03   0,91%

Kasus corona melonjak, Bamsoet minta pemerintah memperketat PSBB transisi


Jumat, 10 Juli 2020 / 15:00 WIB
ILUSTRASI. Bambang Soesatyo berbincang dengan redaksi Tribun Grup dalam kunjungannya ke kantor Tribun di Jakarta, Rabu (24/1/2018). Kasus corona melonjak, Bamsoet minta pemerintah memperketat PSBB transisi. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA


Sumber: Kompas.com | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 segera menindaklanjuti lonjakan kasus baru Covid-19 pada Kamis (9/7) sebanyak 2.657 kasus. 

Bambang mengatakan, pemerintah dapat menindaklanjuti lonjakan kasus baru itu dengan meningkatkan kewaspadaan di tempat umum dan memperketat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Hal ini disampaikan Bambang, menanggapi pernyataan Presiden Jokowi bahwa lonjakan kasus baru Covid-19 merupakan lampu merah bagi Indonesia. 

Baca Juga: Gugus Tugas: Penelitian terkait penularan Covid-19 melalui udara masih terus dikaji

"Meningkatkan kewaspadaan terutama di tempat pusat penyebaran, misalnya di pasar tradisional, stasiun kereta, dan di angkutan umum, guna mencegah dan mengendalikan Covid-19, dan perketat PSBB transisi di setiap daerah, khususnya daerah yang memiliki lonjakan kasus Covid-19 (Jawa Timur, Jawa Barat dan DKI Jakarta)," kata Bambang dalam keterangan tertulis, Jumat (10/7). 

Bambang juga meminta, pemerintah dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 baik pusat dan daerah bekerjasama dengan TNI dan Polri untuk meningkatkan pengawasan dari pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19, terutama di area publik. "Serta menerapkan sanksi tegas bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya dalam mendisiplinkan masyarakat, mengingat penambahan kasus tersebut disebabkan kurang disiplinnya masyarakat," ujar dia. 

Lebih lanjut, Bambang menyarankan, pemerintah melakukan pembatasan terhadap aktivitas sosial ekonomi terutama kegiatan yang menyebabkan kerumunan massa. Selain itu, ia meminta masyarakat memahami kondisi pandemi ini kepatuhan dan kedisiplinan dalam menjalankan protokol kesehatan adalah kunci pencegahan penularan virus. 

"Dengan cara disiplin menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak dan lainnya," pungkas dia. 

Baca Juga: Kiat mengelola keuangan di era new normal, selalu sedia dana darurat!

Diberitakan, Presiden Jokowi menanggapi penambahan kasus baru Covid-19 yang pada Kamis (9/7/2020) ini dilaporkan mencapai 2.567 kasus. Presiden Jokowi menilai penambahan ini harus menjadi kewaspadaan bagi semua pihak.




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×