kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.947.000   -7.000   -0,24%
  • USD/IDR 16.802   -28,00   -0,17%
  • IDX 8.291   159,23   1,96%
  • KOMPAS100 1.172   25,90   2,26%
  • LQ45 842   12,51   1,51%
  • ISSI 296   7,86   2,73%
  • IDX30 436   5,12   1,19%
  • IDXHIDIV20 520   1,62   0,31%
  • IDX80 131   2,69   2,10%
  • IDXV30 143   1,37   0,97%
  • IDXQ30 141   0,56   0,40%

Kasus BLBI tak ganggu stabilitas sistem keuangan


Kamis, 27 April 2017 / 20:09 WIB
Kasus BLBI tak ganggu stabilitas sistem keuangan


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo menilai kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) tidak berdampak pada stabilitas sistem keuangan dalam negeri setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin A. Tumenggung sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Saya tidak melihat ini sebagai suatu yang negatif pada stabilitas sistem keuangan kita," kata Agus di Kantor Kementerian Keuangan (Kemkeu), Kamis (27/4).

Lebih lanjut menurut Agus, persepsi investor terhadap Indonesia masih positif. Hal tersebut tampak pada arus modal asing yang masuk (capital inflow), yang membuat cadangan devisa sampai akhir bulan lalu naik menjadi US$ 121,8 miliar, mendekati rekor Agustus 2011 lalu.

Agus melihat, juga melihat kasus tersebut bukan sebagai kasus yang baru. Sebab, kasus itu pernah digulirkan yang kemudian digulirkan kembali. Hal itu lanjutnya, justru menujukkan kesungguhan aparat penegak hukum untuk menyelesaikan kasus BLBI.

"Tentu itu menunjukkan komitmen para penegak hukum," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! When (Not) to Invest

[X]
×