kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.517.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.009   -9,00   -0,06%
  • IDX 7.254   -70,77   -0,97%
  • KOMPAS100 1.095   -12,40   -1,12%
  • LQ45 860   -5,51   -0,64%
  • ISSI 222   -3,37   -1,50%
  • IDX30 440   -3,05   -0,69%
  • IDXHIDIV20 530   -3,27   -0,61%
  • IDX80 125   -1,49   -1,17%
  • IDXV30 130   -0,99   -0,76%
  • IDXQ30 146   -0,94   -0,64%

Kasus alat tes antigen bekas di Kualanamu, Menteri Erick Thohir evaluasi Kimia Farma


Minggu, 02 Mei 2021 / 11:17 WIB
Kasus alat tes antigen bekas di Kualanamu, Menteri Erick Thohir evaluasi Kimia Farma
ILUSTRASI. Menteri BUMN Erick Thohir mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di ruang rapat Komisi VI DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/1/2021). Tribunnews/Jeprima


Reporter: Sandy Baskoro | Editor: Sandy Baskoro

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri BUMN Erick Thohir bereaksi keras menyikapi kasus alat rapid test antigen bekas di Bandar Udara Kualanamu Sumatra Utara yang melibatkan Grup Kimia Farma.

"Saya mengutuk keras tindakan oknum petugas Kimia Farma yang menggunakan alat bekas dalam tes antigen di Bandara Kualanamu," ungkap Menteri Erick di akun twitternya @erickthohir, Jumat (30/4).

Baca Juga: Kimia Farma (KAEF) bagikan dividen Rp 7,05 miliar, ini jadwalnya

Dia menegaskan, aksi tersebut harus diganjar hukuman yang sangat tegas. Bahkan, dia meminta semua yang terkait, mengetahui dan melakukan perbuatan tak terpuji itu dipecat dan diproses hukum secara tegas.

Kementerian BUMN akan menyerahkan proses hukum kepada pihak yang berwenang. Akan tetapi, pemeriksaan secara prosedur maupun organisasi akan dilakukan secara menyeluruh.

"Tidak ada toleransi! Saya sendiri akan turun untuk melakukan evaluasi," ungkap Menteri Erick.

Dia kembali menegaskan, tidak ada tempat bagi setiap pihak yang tidak sesuai dengan core value BUMN, yakni akhlak yang telah disepakati bersama. "Tak peduli siapa, apa jabatannya, semua yang melanggar silakan keluar," ungkap Erick.

Khusus kejadian di Bandara Kualanamu, Menteri BUMN memberikan dukungan kepada aparat hukum untuk menjatuhkan hukuman tegas.

Manajemen Kimia Farma menjelaskan, layanan pemeriksaan rapid test antigen di Bandara Kualanamu dioperasikan oleh PT Kimia Farma Diagnostik, yang merupakan cucu usaha Kimia Farma.

"Kimia Farma Diagnostik sedang melakukan investigasi dengan aparat penegak hukum terhadap oknum petugas yang diduga menggunakan kembali alat rapid test antigen," ujar Direktur Utama PT Kimia Farma Tbk (KAEF), Verdi Budidarmo, dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Jumat (30/4).

Baca Juga: Kimia Farma (KAEF) bertekad meningkatkan kinerja pada tahun 2021

Kimia Farma tidak memberikan toleransi kepada karyawan yang melakukan tindakan tidak profesional dan mengabaikan kode etik serta integritas dalam bekerja. Kimia Farma akan menindak tegas oknum petugas yang terlibat dalam kasus tersebut jika terbukti bersalah.

"Kami akan memproses secara hukum," kata Verdi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×